Hasyim menyebut pihaknya tak melarang adanya kampanye di kampus.
Menurut dia, hal itu sah-sah saja dilakukan.
"Yang dilarang itu menggunakan fasilitas pendidikan . Enggak ada itu larangan kampanye (di kampus, Red)," ujar Hasyim di kantor KPU, Senin (25/7).
Hasyim menjelaskan yang dilarang sebenarnya bukan kegiatan kampanyenya, melainkan penggunaan fasilitas kampus.
Dia juga mengingatkan politikus bahwa kampanye tak bisa dilakukan sembarang waktu.
Dia menyebut ada aturan teknis tersendiri dalam kampanye yang wajih dipatuhi."Yang namanya kampanye ada batas waktunya. Tanpa saya ngomong yang namanya kampanye itu ada masanya," tuturnya.
Hasyim menyebut kampanye baru dibilang kampanye ketika sudah waktunya.Menurut dia, di luar jadwal yang disepakati, maka hal itu tidak disebut kampanye.(*)
0 comments:
Post a Comment