JAKARTA ( Kontak Banten) Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin dan Jajarannya diminta untuk
memiliki sifat dan sikap integritas untuk mencegah perilaku koruptif dan
tidak mudah terjerumus perbuatan korupsi demi mewujudkan peradilan di
Indonesia yang berintegritas.Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Firli Bahuri saat memberikan pembekalan antikorupsi dan integritas
kepada Ketua MA beserta jajaran dan pasangannya masing-masing di Gedung
Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta
Selatan, Senin (22/8).
Pembekalan itu disampaikan Firli dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi jajaran MA.
Pembekalan itu disampaikan Firli dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi jajaran MA.
Dalam sambutannya, Firli mengatakan pentingnya memiliki karakter yang berintegritas untuk mencegah perilaku koruptif. Menurut Firli, ketika mempunyai jabatan atau kekuasaan yang besar dan tidak dibarengi sikap integritas maka akan mudah terjerumus perbuatan korupsi.
"Kalau kita ingin menghentikan korupsi, hanya satu caranya, yaitu miliki sifat dan sikap integritas. Karena sekuat apapun kekuasaan kita, seluas apapun kesempatan korupsi di depan kita, tidak akan terjadi karena kita punya integritas," ujar Firli.
Firli menjelaskan, terdapat tiga modus korupsi yang sering ditemui dalam sistem peradilan, yaitu suap menyuap perkara, gratifikasi kepada hakim; dan pemerasan.Firli pun merekomendasikan sejumlah hal untuk bisa dilakukan bersama-sama dalam menutup celah korupsi di lingkungan peradilan MA.
Di antaranya, pengawasan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP); Pembentukan Zona Integritas yaitu terciptanya WBK dan WBBM; Implementasi Regulasi di MA; Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa; Sertifikasi Kompetensi Hakim yang menangani perkara; dan diberlakukannya merit system sehingga jauh dari praktik korupsi.
"Inilah manfaat kegiatan (PAKU Integritas) kita hari ini, pulang dari sini bisa melihat kembali apakah sistem yang ada di MA masih ada celah korupsi, kalau masih ada mari kita tutup bersama," kata Firli.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardhiana mengatakan, KPK telah melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap MA pada tahun 2021. Hasilnya, sekitar 11 persen pegawai MA mempunyai pengalaman melihat atau mendengar pegawai menerima pemberian; 14 persen penyedia barang/jasa pemenang pengadaan memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat, 34 persen terdapat pegawai MA yang menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi dan 17 persen pegawai menilai adanya persepsi pengaruh nepotisme dalam promosi atau mutasi pegawai (kedekatan dengan pejabat).
"Oleh karena itu, pemberian pembekalan antikorupsi sangat penting dilakukan untuk menyebarkan nilai-nilai integritas dimulai dari keluarga dan internal pegawai," ujar Wawan.
Dalam kegiatan PAKU Integritas yang diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK ini, dari pihak MA hadir Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Andi Samsan Ngaro, Sekjen MA Hasbi Hasan, Kepala Badan Penelitian Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bambang Hery Mulyono.Dalam kesempatan yang sama, Syarifuddin mengungkapkan apresiasinya kepada KPK yang telah menyelenggarakan kegiatan pembekalan antikorupsi khusus kepada penyelenggara negara ini. Pihaknya pun telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan MA. Di antaranya, PTSP, penyusunan kode etik hakim, penerapan WBK dan WBBM.
"Ini upaya yang sudah kita lakukan. Dengan ditambahkannya hasil survei dari KPK tadi, kita akan laksanakan tindak lanjutnya. Kami harap KPK bekerja sama dengan kami untuk pengawasan kinerja kami, di setiap langkah kerja kami," kata Syarifuddin
0 comments:
Post a Comment