Home »
» Jadi Konstituen Dewan Pers, AMSI Siap Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital Berkualitas
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyambut baik keputusan Dewan
Pers menerima AMSI sebagai konstituen resmi Dewan Pers mewakili
asosiasi penerbit media digital. Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut
menegaskan bahwa pengakuan ini akan membuka peluang bagi asosiasi ini
untuk meningkatkan kualitas jurnalisme digital di tanah air.
Kepastian diterimanya AMSI sebagai konstituen Dewan Pers dikukuhkan
melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 21/SK-DP/V/2020 tentang Hasil
Verifikasi Organisasi Perusahaan Pers Asosiasi Media Siber Indonesia
(AMSI) tahun 2020. Keputusan itu diterbitkan pada 29 Mei 2020 dan
ditandatangani Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.
Dalam keputusan tersebut, Dewan Pers menyebut AMSI telah memenuhi
standar organisasi perusahaan sesuai Surat Keputusan Dewan Pers Nomor
03/Peraturan-DP/III/2008. AMSI sendiri mendaftar menjadi konstituen
Dewan Pers pada 27 Agustus 2018 dan diterima oleh Ketua Dewan Pers
(ketika itu) Stanley Adi Prasetyo.
AMSI berdiri pada 18 April 2017 yang ditandai dengan deklarasi para
pemimpin redaksi media online di Dewan Pers, Jakarta. Deklarasi itu
diikuti dengan penyelenggaraan Kongres pertama pada 22 Agustus 2017.
Kongres saat itu mengesahkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan
menetapkan Ketua Umum serta Ketua Badan Pengawas dan Penasehat
Organisasi.
Pada 5 Mei 2018, AMSI bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen
(AJI), Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Internews dan Google
News Initiative menyelenggarakan Trusted Media Summit di Hotel Gran
Melia, Jakarta. Konferensi itu melahirkan kolaborasi CekFakta.com yang
merupakan program kerjasama pemeriksaan fakta terbesar di Indonesia
untuk menangkal hoaks dan misinformasi.
Setiap tahun, AMSI menyelenggarakan Konferensi Media Digital untuk
membahas perkembangan terkini teknologi media digital. Pertemuan akbar
pertama diadakan pada 1 Maret 2019 di Perpustakaan Nasional Jakarta,
disusul konferensi kedua pada 27 November 2019 di Jakarta Teater. Setiap
konferensi itu diikuti ratusan media digital, perusahaan teknologi,
pejabat pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lain.
Sampai saat ini, AMSI telah berdiri di 19 provinsi dengan jumlah
anggota mencapai 317 media siber. Sebagian besar anggota AMSI adalah
media-media lokal yang didirikan oleh jurnalis-jurnalis kawakan dengan
idealisme dan kompetensi yang mumpuni. Hampir semua media online arus
utama yang berbasis di Jakarta juga merupakan anggota dan pendiri AMSI.
“Sejak awal, keberadaan AMSI ditujukan untuk menjaga mutu jurnalisme
di era digital serta memastikan kesinambungan model bisnis media siber
lokal di berbagai daerah,” kata Wenseslaus Manggut. “Dengan menjadi
konstituen Dewan Pers, AMSI bisa ikut menegakkan kode etik jurnalistik
di berbagai media digital,” kata Ketua Badan Pengawas dan Penasehat AMSI
Sapto Anggoro.
Pada 2020 ini, AMSI akan meluncurkan program penguatan kapasitas
media digital lokal, terutama dari sisi produksi konten multimedia dan
perbaikan relasi dengan komunitas (engagement). Selain itu, AMSI juga
akan memperluas program CekFakta.com bekerjasama dengan AJI dan Mafindo,
sebagai persiapan pemantauan Pilkada serentak pada Desember 2020
mendatang.
Selain itu, sebagai antisipasi berkurangnya pendapatan media akibat
pandemi Covid-19, AMSI mendorong media-media siber anggotanya
mendapatkan hibah dari berbagai lembaga donor dan perusahaan teknologi
global. Sampai saat ini, puluhan media online anggota AMSI di berbagai
daerah telah diumumkan sebagai penerima hibah dari Internews dan Google
News Initiative. (*)
0 comments:
Post a Comment