JAKARTA ( Kontak Banten) Ketegasan kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menggerakkan Korps
Adhyaksa dalam penegakan hukum berbuah pujian dari Presiden Joko Widodo.
Menurut Jokowi, Kejaksaan Agung kini berhasil memberikan harapan dalam
upaya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, juga mampu mengungkap
beragam kasus besar yang sebelumnya tak terungkap.
“Kejaksaan
menunjukkan taringnya untuk menyelesaikan kasus-kasus besar, kasus-kasus
korupsi yang besar,” kata Jokowi saat berbincang dengan Karni Ilyas, di
Istana Negara, Rabu (17/8).
Jokowi merinci sejumlah kasus besar yang kini tengah ditangani Kejagung. Seperti kasus Asabri, Jiwsaraya, termasuk kasus PT Duta Palma Group yang diduga melakukan penyerobotan lahan. Dalam kasus Jiwasraya, misalnya, diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun.
Dalam kasus Asabri, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kerugian negara yang muncul mencapai Rp 22,78 triliun. Sementara kasus Duta Palma Group, menjadi kasus dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah, yakni mencapai Rp 78 triliun. Dalam kasus ini, bos Duta Palma Group, Surya Darmadi, telah berstatus tersangka dan berada dalam tahanan. “Kasus-kasus besar yang menyangkut angka-angka besar, Rp 17 triliun (Jiwasraya), Rp 23 triliun (Asabri), Rp 70 triliun (Duta Palma) semuanya diproses,” pungkasnya
0 comments:
Post a Comment