< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Ketua MPR Ungkap Adanya Konvensi Ketatanegaran Tanpa Melalui Amandemen Konstitusi

Kamis, 04 Agustus 2022 | Kamis, Agustus 04, 2022 WIB | Last Updated 2022-08-04T15:02:31Z

 


 JAKARTA ( Kontak Banten)  -- Hakikat konvensi ketatanegaraan tergambar pada bagian penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebelum dilakukan perubahan (amendemen).

Ada narasi yang bertuliskan, Undang-Undang Dasar suatu negara, ialah hanya sebagian dari hukumnya dasar negara itu.

Undang-Undang Dasar ialah hukum dasar yang tertulis, sedang di sampingnya Undang-Undang Dasar itu, berlaku juga hukum yang tidak tertulis, ialah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara, meskipun tidak tertulis.

Dalam konsepsi negara demokrasi, penerapan konvensi ketatanegaraan merupakan hal yang lazim.

Menurut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo  konvensi ketatanegaraan hadir sebagai rujukan hukum yang tumbuh dalam praktik penyelenggaraan negara, untuk melengkapi, menyempurnakan, menghidupkan kaidah-kaidah hukum perundang-undangan, atau hukum adat ketatanegaraan, serta mengisi kekosongan hukum formil yang baku.

"Di Indonesia, contoh konvensi ketatanegaraan adalah Pidato Tahunan Presiden setiap tanggal 16 Agustus, yang tidak diatur dalam Konstitusi, namun tetap dilakukan sejak zaman Orde Baru," ujar Bamsoet, Kamis (4/8/2022)."Setelah menjadi konvensi, tradisi tersebut akhirnya diformalkan dalam Undang-Undang MD3. Demikian pula Sidang Tahunan MPR RI, yang penyelenggaraannya tidak diatur oleh konstitusi dan tidak diamanatkan undang-undang, namun mengingat urgensinya dapat diterima, dan menjadi konsensus bersama segenap lembaga negara, maka akhirnya menjadi konvensi ketatanegaraan," sambungnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update