JAKARTA ( Kontak Banten) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikumpulkan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang semester pertama tahun 2022
mencapai Rp 301,852 miliar. PNBP ini mengalami kenaikan mencapai 212,96 persen dari target selama satu tahun ini.
Hal
itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa
saat memaparkan kinerja KPK Bidang Kelembagaan semester pertama tahun
2022 didampingi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Deputi Bidang
Informasi dan Data KPK Moch. Hadiyana, dan Pelaksana Tugas (Plt)
Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK,
Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore
(19/8).
Cahya mengatakan, sampai dengan semester pertama 2022, PNBP jauh melebihi target dalam setahun sebesar Rp 141,739 miliar.Sehingga kalau dibandingkan persentasenya adalah sekitar 200 lebih (212,96) persen," ujar Cahya.
Selain itu, pada periode sama, KPK juga melakukan penetapan status penggunaan aset (PSP) kepada beberapa Kementerian, Lembaga, atau Pemerintah Daerah dengan nilai mencapai Rp 24,27 miliar.
0 comments:
Post a Comment