< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Suap Bantuan Pemprov Jatim ke Tulungagung

Rabu, 24 Agustus 2022 | Rabu, Agustus 24, 2022 WIB | Last Updated 2022-08-24T16:32:00Z

 


Jakarta ( Kontak Banten) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerikasa 11 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten Tulungagung. Mereka diperiksa untuk tersangka Budi Setiawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur 2014-2016 dan Kepala Bappeda Jatim 2017-2018.

“Hari ini pemeriksaan 11 saksi tindak pidana korupsi suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim, untuk tersangka BS (Budi Setiawan, red),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/8/2022).

Dia memaparkan, mereka yang diperiksa adalah Hendry Setiawan selaku Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung 2014-2021, Indra Fauzi selaku Sekda Tulungagung 2012-2020, Sudigdo Prasetyo selaku eks Kepala Bappeda Tulungagung 2013-2016.

Saksi lain yaitu Yuwono Pramudianto selaku eks Kabag Renkeu Sekretariat DPRD Tulungagung, Jamani selaku eks Kasubbag Perencanaan BPKAD Kabupaten Tulungagung, serta Sukarji selaku eks Kabid Binamarga Dinas PUPR Tulungagung

Juga Sukar selaku personel CV Yuhono Agung, Heri Santoso dari CV Bayu Samudra, Sujitno dari CV Dian Permana, Joko Hendarto dari CV Persada Agung, dan Muhammad dari CV Gemilang. Kelima saksi terakhir ini dari unsur swasta.Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung, Jalan A. Yani Timur No. 9 Tulungagung Jawa Timur,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK mengungkap ada fee sebesar 7 hingga 8 persen yang diberikan kepada tersangka Budi Setiawan selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur 2014-2016 dan Kepala Bappeda Jatim 2017-2018. Sehingga total uang yang diterima tersangka Budi Setiawan mencapai Rp10 miliar.

Pada 2015, Kabupaten Tulungagung mendapatkan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur sebesar Rp79,1 miliar dan tersangka BS memperoleh fee sebesar Rp3,5 miliar. Kemudian, pada anggaran perubahan 2017, Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan sebesar Rp30,4 miliar dan 2018 sebesar Rp29,2 miliar, sehingga tersangka BS diduga menerima fee sebesar Rp6,75 miliar.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update