< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Rakor Ditreskrimsus Polda Banten Bahas Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 23 Agustus 2022 | Selasa, Agustus 23, 2022 WIB | Last Updated 2022-08-23T15:32:09Z

 


SERANG ( Kontak Banten)  – Ditreskrimsus Polda Banten adakan Rapat koordinasi (Rakor) Perkembangan Perkara Tindak Pidana Korupsi jajaran Subdit II Direktorat Tipikor Bareskrim Polri serta Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Banten pada Selasa (23/8/22).

Rakor dipimpin Kombes Pol Dedi Supriyadi didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono dihadiri Tim Korwil KPK Banten, Perwakilan Bareskrim Polri, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar dan Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi.

Rakor dibuka dengan sambutan dari Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi mengucapkan terimakasih kepada para peserta Rakor telah menghadiri acara pada hari ini.

“Saya ucapkan banyak-banyak terimakasih kepada para peserta Rakor yang telah menghadiri acara pada hari ini. Pada kegiatan kali ini mari kita bersama-sama tukar pendapat antar pengemban fungsi penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi,” ucap Dedi.

Selanjutnya sambutan dari Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan mari kita bersinergitas antar penegak hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi.

“Dalam rangka supervisi serta tukar pendapat antar pengemban fungsi penegakan hukum dalam bidang Tindak Pidana Korupsi, Polri mengajak KPK serta Kejaksaan untuk bersinergi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi lewat rapat koordinasi ini,” kata Yudhiawan.

Kemudian dilakukan menukar pendapat tentang terjadinya tindak pidana korupsi pembayaran listrik, air dan telepon pada RSUD Cilegon tahun 2011 sampai dengan 2013 yang ditangani oleh penyidik Polres Cilegon dan BSM SMAN 3 Pandeglang yang ditangani oleh penyidik Polres Pandeglang. (hum/sus).

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update