JAKARTA ( Kontak Banten) Dewan Pers merilis survei terbaru tentang Indeks Kemerdekaan Pers
(IKP) tahun 2022. Salah satu temuannya, IKP 2022 mengalami kenaikan, ini
terhitung sejak 2018. Demikian disampaikan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi
Pers, Ninik Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/8).
“Selama
lima tahun terakhir ini (2018-2022) IKP secara nasional terus
menunjukkan kenaikan. Diperoleh IKP 2022 secara nasional sebesar 77,88
persen,” kata Ninik Rahayu.
Ninik menambahkan, secara persentase kenaikan itu telah terjadi kenaikan 1,86 poin dibandingkan IKP pada 2021 lalu.
Dari capaian IKP sebesar 77,88 itu, kata Ninik, mengindikasikan, bahwa pers nasional berada dalam kondisi ‘cukup bebas’ untuk mengekspresikan informasi dan berita yang disajikan.Survei Dewan Pers tentang IKP 2022 ini digelar pada medio Januari hingga Desember 2021 di 34 provinsi di Indonesia.
0 comments:
Post a Comment