Salah satu titik Stasiun Pengisian Kendaraan
Listrik Umum (SPKLU) di Atria Hotel, Gading Serpong, Kelapa Dua,
Kabupaten Tangerang. |
TANGERANG ( KONTAK BANTEN) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sedang menyiapkan pengadaan anggaran mobil listrik, sebagai kendaraan dinas pada tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan kajian dan perumusan terkait standar harga dalam pengadaan atau konvensional ke kendaraan listrik berbasis baterai tersebut.
Kemudian jika sudah rampung, akan dilaporkan kepada pimpinan supaya pengadaan kendaraan bermotor listrik bisa dilakukan.
Selain itu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Menjadi Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah itu, terlebih dulu harus melihat ketersediaan kendaraannya dan juga menyiapkan stasiun-stasiun pengisian daya listrik.
"Kesiapan ketersediaan kendaraan listrik itu sudah siap 2023, kita akan mengikuti anjuran pemerintah pusat, dan nantinya akan dilaksanakan oleh pak Bupati dan Wakil Bupati Tangerang," katanya.
Maesyal mengungkapkan, atas adanya kebijakan dari pemerintah pusat tentang penyediaan kendaraan listrik tersebut diharapkan dalam waktu dekat ini sudah tersedia dalam e-katalog, agar pemerintah daerah nantinya dapat segera menindaklanjutinya.
"Makanya, kita lihat ketentuan, berapa anggaran yang dibutuhkan? dan berapa kendaraan yang dibutuhkan? Maka kita akan segera menindaklanjuti-nya," pungkasnya.
"Asalkan tadi kendaraan bermotor listrik sudah ada di e-katalog," katanya, Jumat, 14 Oktober 2022.
0 comments:
Post a Comment