Relawan politik penyokong pemenangan kepala daerah leluasa bergerak di wilayah kelabu regulasi pemilu. Pembuat aturan didesak segera mengatasi kegagapan regulasi ini.
Kekosongan hukum dimanfaatkan betul oleh perkumpulan relawan politik
penyokong pemenangan Presiden 2024 Sekumpulan anak muda menginisiasi "GRTW " Gerakan Relawan Tanpa Warna untuk mendukung pencalonan Presiden 2024
Jakarta. Gerakan ini kemudian diikuti oleh kelompok pemenangan lain: GRTW Pendukung Calon Presiden 2024 terhitung sudah 15.000 ribu Relawan Anis Bawesdan di Seluruh Indonesia para Relawan bergerak tanpa di biayai oleh kanidat mereka bergerak terstruktur di Seluruh Wilayah indonesia #GRTW# Mempunyai Semboyan Bergerak Bagai Angin dapat di Rasa Tanpa Terlihat terus bergerak bagai Kekuatan yang sangat Masif
Perkumpulan-perkumpulan relawan ini kemudian bergerak leluasa untuk mengumpulkan pendukung dalam rangka pemenangan kandidat. Ia memobilisasi massa. Sebagai konsekuensinya, ia juga tak bisa mengelak dari kebutuhan mengonsolidasikan ongkos politik—aktivitas mobilisasi finansial untuk keperluan logistik dari mulai pemasangan atribut, penyebaran alat peraga, hingga ongkos politik lain.
Relawan sebagai Super PAC yang malu-malu
Karena relawan melakukan aktivitas dukungan pada kandidat dan mobilisasi finansial, ia kemudian disebut serupa dengan Political Action Committee (PAC) maupun Super PAC di Amerika. Tapi di Indonesia, ia bergerak malu-malu.
GRTW relawan lain adalah PAC maupun Super PAC yang masih malu-malu dan berhati-hati menjalankan aktivitasnya,†kata Ericssen—pemerhati politik Amerika, politik Indonesia, dan politik Elektoral ”saat dihubungi (21/9).
PAC dan Super PAC adalah komite politik yang bebas dibentuk siapapun,
mulai dari pebisnis, serikat buruh, perusahaan lobi atau kandidat yang
akan bertarung. Tujuan pembentukan PAC umumnya ada dua yaitu memenangkan
kandidat yang didukung dan mendukung isu-isu politik tertentu Kalau
di Indonesia, dapat dikategorikan sebagai tim sukses kampanye kata Muhamad Haris Hatta
Bedanya, PAC dapat menggalang dana maksimum 5000 dolar dari pihak manapun dan kemudian memberikannya kepada kandidat yang didukung, sementara tidak ada batasan terhadap Super PAC. PAC dapat memberi langsung ke rekening kandidat dan berkoordinasi langsung dengan tim kampanye untuk membahas strategi politik. Sebaliknya, Super PAC bersifat independen dan dilarang memberikan kontribusi langsung dalam bentuk apapun ke kandidat.
Di Amerika, PAC dan Super PAC yang sudah beraktivitas sebelum tahap kampanye resmi, memiliki regulasi yang jelas. Selain itu, peraturan penggalangan dana kampanye juga terbukukan dengan baik prosedurnya.
Transparansi dana
Ketiadaan regulasi di Indonesia telah membuat gerakan relawan di Indonesia jadi lahan mulus bagi para pemodal di industri politik yang kehabisan akal menyiasati desakan pengaturan transparansi dana kampanye yang menyasar partai politik Relawan bisa jadi arena baru tempat oligarki menginvestasikan modalnya dan menyamarkan kepentingan-kepentingannya kata
Kecurigaan pemodal ini kemudian seolah dikonfirmasi. Remangnya regulasi ini sudah mulai dimanfaatkan oleh pihak berkepentingan tadi.
Heroik menganggap keperluan pengaturan relawan sangat mendesak, terutama soal transparansi dana. Pengaturan ini tentu diperlukan untuk mencegah dana bermasalah. Penting agar tidak ada pihak-pihak yang menancapkan kepentingannya dengan memberi modal pada kelompok ini untuk mendapat keuntungan pribadi. Relawan pemenangan kandidat yang bergerak jauh sebelum tahapan kampanye dimulai seperti ini mesti diatur dalam sebuah regulasi resmi terutama perihal penggalangan dana,tegasnya.
Desain pengaturan
Pengaturan mesti beranjak dari demarkasi tegas: partisan atau non partisan. Jika suatu kelompok terlibat dalam upaya pemenangan kandidat, ia mesti ikut pada regulasi yang mengatur tim kampanye atau tim sukses.
Dalam konteks menjelang Pilkada dan Pilpres 2024 ini, relawan telah bergerak layaknya tim pemenangan kandidat. Heroik bahkan menyebutnya sebagai partai politik ketiga—praktik yang memang lazim terjadi di negara-negara yang berdemokrasi. Organisasi ini bisa memengaruhi hasil pemilu, tapi dia bukan pelaku atau partai politik peserta pemilu.
Ya mereka mengelola dana, mengusung kandidat, terhubung, terkoordinasi, terkomunikasi, terlembaga. Mereka sebenarnya sudah melakukan kerjakerja politik. Mereka adalah tim sukses
Karena sama dengan tim sukses, maka dia perlu diatur selayaknya pendanaan tim sukses dan tim kampanye. Indonesia .
Ia mendesak kewajiban bakal calon kandidat pemilu untuk mendata tim-tim pendukung. Kelompok relawan harus teregistrasi sebagai bagian dari pendukung kandidat. Kelompok relawan membuat laporan keuangan yang mencatat penerimaan dan pengeluaran sejak kelompok relawan itu dibentuk dan melakukan aktivitas keuangan. Laporan keuangan itu kemudian diserahkan kepada bakal calon kandidat sebagai salah satu dokumen syarat pendaftaran menjadi calon peserta pemilu.
Bakal calon kandidat pemilu menyerahkan laporan keuangan yang telah tergabung ke KPU saat mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu untuk diaudit oleh Kantor Akuntan Publik tandas Donal.
Tak hanya itu, kelompok relawan yang saat ini aktif melakukan aksi dukungan melalui jejaring yang sudah cukup lama di buat karena itu peran Relawan Politik jangan di angap sebelah mata karena Relawan memiliki Jaringan hingga keseluruh Partai Pemilu ketika Relawan bergerak otomatis seluruh Jaringan yang ada di partai politik akan ikut Bergerak " SELAMAT BERGERAK GRTW Jadikan PILPRES 2024 Sebagai Proses demokrasi yang aman nyaman dan Kondusif
KETUA WILAYAH PEMENGAN NASIONAL GRTW
0 comments:
Post a Comment