JAKARTA ( KONTAK BANTEN ) Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak
pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk meningkatkan pemahaman
sembilan nilai-nilai antikorupsi serta melaporkan jika melihat
terjadinya tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
KPK, Wawan Wardiana saat menggelar bimbingan teknis (bimtek) Kelas
Pemuda dan LSM kepada 50 pemuda yang terpilih di wilayah Maluku.
Pelatihan
tersebut dilaksanakan selama dua hari sejak Kamis (17/11) hingga Jumat
(18/11) dan turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Maluku, Wakil Ketua DPRD Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Kodam
VI/Pattimura, Polda Maluku, Danlanud dan Danlanal, serta Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku.Wawan mengatakan, 50 orang peserta kegiatan tersebut diharapkan paham
serta dapat mengimplementasikan sembilan nilai-nilai antikorupsi "Jumat
Bersepeda Kaka" yang merupakan singkatan dari jujur, mandiri, tanggung
jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras
Wawan juga berharap para pemuda dapat melakukan 3L, yakni Lihat, Lawan, Laporkan, jika mengetahui kejahatan korupsi.
"Mudah-mudahan
kegiatan bimtek selama dua hari ini walau dilihat relatif pendek,
semoga tidak dilihat dari waktunya. Namun keinginan untuk berubah
melakukan sesuatu agar lebih baik. Semoga dalam waktu dua hari ini para
peserta dapat mengupas dengan materi yang diberikan dan sebagai wujud
upaya kita bersama untuk memberantas korupsi mewujudkan Provinsi Maluku
bebas dari korupsi," ujar Wawan dalam keterangannya kepada wartawan,
Jumat malam (18/11).Wawan menambahkan, kegiatan tersebut tidak semata mengajak para pemuda
dan LSM untuk aktif memberantas korupsi. Namun juga menyukseskan Pemilu
2024 nanti, dengan menjadi pemilih yang berintegritas. Mengingat,
menurut data BPS dalam Pemilu 2024 nanti, hampir 60 persen didominasi
pemuda.
"Tahun 2024 nanti dari hasil BPS itu para pemuda para
pemilih muda ada hampir 60 persen, sehingga potensi pemuda untuk
menyukseskan pemilu yang jujur dan yang berintegritas. Karena kalau 60
persen sudah jujur berintegritas melaksanakan pemilu nanti aman kita,"
kata Wawan.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta
Masyarakat KPK, Kumbul Kuswidjanto menambahkan, dalam bimtek tersebut
para pemuda dilatih untuk bisa membuat laporan jika melihat atau
mengetahui tindak kejahatan korupsi.
Kumbul juga mengatakan,
bahwa selama ini banyak laporan tidak berkualitas atau bahkan banyak
informasi kejahatan korupsi tetapi tidak ada sumber pelaporannya.
"Selama bimtek pemuda dan LSM dilatih untuk bisa dan mampu melaporkan kejahatan korupsi dengan laporan yang baik," kata Kumbul.
Di
acara yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Maluku mewakili
Gubernur Maluku, Samuel E. Huwae menyampaikan, bahwa Gubernur Maluku
menyampaikan rasa terima kasih kepada KPK yang telah menginisiasi
kegiatan Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi.
Harapannya, partisipasi para pemuda serta LSM di Maluku semakin meningkat untuk mewujudkan wilayah Maluku bebas dari korupsi.
"Tindakan
korupsi itu tidak hanya pelanggaran hukum dan etika, namun juga
bertentangan dengan HAM dan keadilan. Korupsi ancaman terhadap keadilan,
namun juga ancaman terhadap publik dan keberlangsungan bangsa dan
negara. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas
bersama," kata Samuel.
Samuel menambahkan, data dari Direktorat
Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menyebutkan, bahwa
tiga tahun terakhir hampir 60 persen laporan masyarakat kurang bukti,
sehingga kualitas pengaduan masyarakat harus ditingkatkan.Oleh karena itu kata Samuel, dengan adanya kelas Pemuda dan LSM
Antikorupsi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan peran serta
masyarakat dalam hal ini pemuda untuk lebih aktif dalam pemberantasan
korupsi.
0 comments:
Post a Comment