Friday, 11 November 2022

Wacana Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD, Komisi II: Pilkada 2024 tetap Pemilihan Langsung

 


JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Munculnya biaya tinggi dan perpecahan antarmasyarakat dampak pilkada langsung membuat sejumlah pihak mendesak pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Desakan itu salah satunya dari MPR RI.


Tapi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, saat ini pihaknya tak memiliki rencana merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada), agar wali kota, bupati, hingga gubernur dipilih DPRD. 

Ia juga menegaskan, rakyat akan tetap memilih secara langsung pada Pilkada 2024 nanti. "Fokus Komisi II ini kan mulai mengawasi dan mengkonsultasikan berbagai PKPU untuk tahapan pemilu yang sedang berlangsung dan wacana terkait Pilkada tidak ada. Pilkada sampai sejauh ini masih 27 November 2024, dengan UU yang tidak direvisi," ujar Saan, Rabu (12/10/2022).

Ia juga mengatakan, pilkada langsung merupakan jawaban atas kelemahan dari pemilihan wali kota, bupati, dan gubernur yang dilakukan DPRD. Pilkada yang dilakukan langsung oleh rakyat juga merupakan hasil dari reformasi.

Biaya politik tinggi dalam pilkada langsung yang menjadi alasan MPR juga dapat ditekan lewat komitmen partai politik. Ditambah perlunya banyak kajian terhadap wacana pilkada oleh DPRD. 

"Pilkada juga dipahami sebagai bentuk kedaulatan rakyat. Nah, apa yang sudah sekarang rakyat miliki, ya jangan diambil lagi lah," ujar politikus Partai Nasdem tersebut.

Sebelumnya, MPR menilai perlunya kajian dan evaluasi terkait demokrasi yang diterapkan saat ini. Salah satunya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), baik untuk bupati, wali kota, hingga gubernur.

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengatakan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah mengusulkan pilkada dipilih oleh DPR atau DPRD. Saat itu, ia merupakan bagian dari panitia kerja (Panja) revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

"Tapi Pak SBY pulang dari luar negeri kan mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014, dari Perppu itu lahirlah tetap pemilu langsung, pilkada langsung. Lahirlah Undang Undang Nomor 10 tahun 2016," ujar Yandri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/10).
"Mempertegas bahwa tidak ada perubahan," paparnya.

Menurutnya, pemilihan kepada daerah oleh DPR dan DPRD perlu dikaji kembali. Pasalnya, ada sistem demokrasi saat ini yang membuat biaya politik menjadi tinggi dan berdampak pada lahirnya tindakan korupsi.

"Disertasi Pak Gamawan (Fauzi, mantan Menteri Dalam Negeri) tentang perlunya kembali ke sistem pemilihan (oleh) DPRD kabupaten/kota dan provinsi. Jadi menurut kami ini yang perlu dikaji, jangan sampai membuat UUD berdasarkan kepentingan, itu tidak boleh," cetus Yandri juga. (tim redaksi)
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support