Jakarta ( KONTAK BANTEN) - Pemerintah
Kota Kota Cilegon kembali menerima penghargaan dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai
Pemerintah daerah dalam penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN
dengan kategori "Baik", penghargaan ini diberikan Komisi Aparatur Sipil
Negara (KASN) dalam ajang Anugerah Meritokrasi yang diadakan di Jakarta,
Kamis (98/12).
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah
Azwar Anas mengatakan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi
terhadap keberhasilan instansi menerapkan sistem merit. "Penghargaan ini
merupakan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi dalam
menerapkan sistem merit, penghargaan diberikan untuk mendorong
konsistensi penerapan sistem merit instansi agar terus terjaga,"
ungkapnya.
"Apresiasi
ini sebagai kegiatan yang penting dalam upaya pengukuran kinerja ASN,
saya berharap kinerja tersebut dapat disesuaikan dengan 5 prioritas
kerja sesuai arahan Presiden," sambung Menteri Anas.
Sementara
itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang menerima langsung
penghargaan tersebut menjelaskan Sistem Merit merupakan sistem dalam
manajemen ASN. "Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang
berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan
wajar," terangnya.
"Sementara
Lembaga yang bertugas melakukan evaluasi atas penerapan sistem merit
adalah Komisi Aparatur Sipil Negara," sambung Helldy.
"Penilaian
Indeks Merit System mencakup 8 komponen dalam manajemen ASN, yaitu
perencanaan kebutuhan (10%), pengadaan (10%), pengembangan karier (30%),
mutasi dan promosi (10%), manajemen kinerja (20%), penggajian,
penghargaan dan disiplin (10%),perlindungan dan pelayanan (4%) dan
sistem informasi (6%)," lanjut Helldy.
Lebih
lanjut, Helldy menjelaskan bahwa Pemkot Cilegon mendapatkan kategori
baik. "Terdapat 4 kategori hasil penilaian sistem merit yaitu : Buruk
(100-174), Kurang (175-249), Baik (250-324) dan Sangat Baik (325-400),
alhamdulillah Pemkot Cilegon mendapatkan kategori baik," ujarnya.
Pada
kesempatan itu, Helldy mengatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil
dari kerja keras bersama. "Prestasi ini merupakan buah dari kerja keras
bersama, tanpa kerja sama itu semua OPD mustahil kita bisa mendapatkan
kategori Baik ini, oleh karenanya saya berterima kasih kepada seluruh
jajaran OPD yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik," tegasnya.
Di
kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Achmad Jubaedi menjelaskan
penghargaan ini semata untuk bahan evaluasi kekurangan yang ada. "Upaya
yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Cilegon bukan semata untuk mendapatkan
penilaian atau kategori yang baik dalam penerapan sistem merit di
Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, melainkan sebagai media untuk
mengevaluasi kekurangan dan melihat aspek-aspek yang perlu dibenahi
seperti regulasi, tata kelola, manajemen ASN dan sistem informasi
pemerintahan, dalam rangka mewujudkan good governance," tuturnya.
Pemkot
Cilegon sendiri menjadi salah satu dari 157 Daerah yang mendapatkan
kategori baik, dan dari 460 instansi Pemerintah hasil penilaian sistem
merit oleh KASN , terdapat 60 instansi mendapatkan kategori sangat baik,
71 instansi kategori kurang dan 172 instansi mendapatkan kategori
buruk.
Hadir
dalam kegiatan ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Pertanian Syahrul Yasin
Limpo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Plt Kepala
BKN Bima Haria Wibisana, Wakil KASN Tasdik Kinanto, Sekretaris
Kementerian PANRB Rini Widyantini dan Kepala Daerah penerima
penghargaan.
0 comments:
Post a Comment