JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (28/12/2022), menggelar pemeriksaan kepada 3 orang sebagai saksi.
Pemeriksaan para saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.
Adapun saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut yaitu: Saksi I selaku Tim Solution pada PT Huawei; Saksi dengan inisial YS selaku Human Development pada Universitas Indonesia sebagai Tenaga Ahli Jaringan; Selanjutnya saksi M yang merupakan Direktur Utama di PT Wireband Media Indonesia.
0 comments:
Post a Comment