SERANG ( KONTAK BANTEN) – Ribuan honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten, sampai saat ini belum menerima gaji.
Padahal biasanya, gaji itu mereka terima secara rutin di awal bulan.
Keterlambatan itu diklaim karena adanya perubahan nomenklatur, sehingga
harus ada pembenahan administrasi yang harus diselesaikan terlebih
dahulu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pj Sekda Banten M Tranggono. Menurutnya,
Pemprov Banten sudah menyelesaikan proses administrasi terkait dengan
perubahan nomenklatur itu beberapa hari yang lalu. Sehingga
mudah-mudahan dalam waktu dekat gaji honorer itu sudah bisa dibayarkan.
“Kemarin kita sudah kordinasi ke pusat untuk melakukan berbagai
perbaikan Surat Keputusan (SK) beberapa pejabat yang berkaitan seperti
bendahara, PPTK dan sebagainya,” ujarnya, Selasa (31/1/2023).
Menurut Tranggono, selain adanya perubahan nomenklatur, keterlambatan
itu juga merupakan siklus tahun yang kerap terjadi ketika awal tahun
anggaran. Hal itu disebabkan karena penetapan pejabat pengguna
anggarannya tidak tepat waktu.
Ini menjadi bahan evaluasi kita bersama, sehingga nanti kedepan kita berharap pejabat yang lama itu bisa melaksanakan kegiatan sebelum adanya penetapan pejabat yang baru,” katanya.
Namun secara umu, semua proses itu sudah berjalan, tinggal menunggu waktu saja.
“Mungkin tidak akan lama lagi. Nanti akan saya cek lagi,” imbuhnya.
Sedangkan untuk belanja lainnya, Tranggono menegaskan semuanya sudah
bisa berjalan dan akan terus dilakukan monitoring dan evaluasi. Itu
rutin dilakukan agar semuanya bisa berjalan dengan baik.
Selain itu, Tranggono mengaku saat ini pihaknya sedang konses
bagaimana serapan anggaran itu tidak selalu terjadi pada triwulan
keempat atau menjelang akhir tahun.
Dirinya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, agar tidak hanya perencanaan saja.
“Biasanya kan perencanaan itu ada pada triwulan pertama, kedua dan
ketiga. Makanya kita akan perketat pada tataran Monev-nya. Kalau belum
tercapai, apa kendalanya, itu akan kita lakukan,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment