< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Ini Tanggapan Mendagri Terkait Usulan Perpanjangan Jabatan Kades

Rabu, 25 Januari 2023 | Rabu, Januari 25, 2023 WIB | Last Updated 2023-01-25T11:24:28Z

 


JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan kajian terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dalam usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa. Kalau banyak positifnya, ya kenapa tidak? Tapi kalau banyak mudaratnya, ya mungkin tetap di posisi Undang-Undang Desa sekarang, enam tahun kali tiga, jadi 18 tahun, kan lama juga itu. Ada positif (dan) negatifnya. Kami, prinsip dari Kemendagri, kami mengkaji,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Mantan petinggi Polri itu menambahkan, jika DPR RI berinisiatif merevisi UU Desa guna memperpanjang masa jabatan kades, Kemendagri akan hadir menyampaikan pendapat soal hasil kajian tersebut.

Dalam kajian perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut, ujar Tito, Kemendagri akan mengundang sejumlah tokoh yang memahami masalah desa dan para pegiat desa.

“Kami juga akan mengundang beberapa tokoh yang paham mengenai masalah desa, pegiat desa. Itu terdengar jelas suaranya,” ucap Tito, dikutip dari Antara.

Perpanjangan masa jabatan kades sebelumnya jadi perdebatan usai ribuan kepala desa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).Saat ini, Pasal 39 dalam UU Desa mengatur bahwa masa jabatan kepala desa adalah enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Lalu, mereka dapat menjabat paling banyak tiga kali m

Presiden Joko Widodo, Selasa (24/1), mempersilakan para kepala desa menyampaikan aspirasi soal masa jabatan itu kepada DPR RI.

“Yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi, itu silakan disampaikan kepada DPR,” kata Jokowi saat meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur di Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023) lalu.

asa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update