< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Mau Tahu Cara Penambahan Anggota BPJS VIA ONLINE ?

Monday, 6 February 2023 | Monday, February 06, 2023 WIB | Last Updated 2023-02-06T13:26:00Z

 


TANGERANG (KONTAK BANTEN)  Menambah peserta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tidak perlu lagi dengan mendatangi kantornya.

Tambah peserta BPJS Kesehatan memungkinkan peserta BPJS dapat menambah anggota keluarganya sehingga memperoleh manfaat yang sama.

Sebelumnya, pengurusan tambah peserta BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS.

Kini, tambah peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.

Dengan bantuan aplikasi JKN Mobile yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan Indonesia ini diharapkan mampu mempermudah peserta dalam melakukan berbagai hal terkait BPJS Kesehatan.

Berikut cara tambah peserta secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile seperti dikutip dari akun Instagram @tangerangkota, Senin 6 Februari 2023.

 

1. Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile.

2. Siapkan terlebih dahulu kelengkapan data, meliputi:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Kartu Keluarga (KK);

- Nomor rekening bank.

3. Klik menu "Pendaftaran Peserta Baru".

4. Klik "Masuk".

5. Login menggunakan NIK, Password, dan captcha, dilakukan menggunakan BPJS Kesehatan salah satu anggota yang telah terdaftar.

6. Setelah berhasil, klik "Penambahan Peserta".

7. Baca syarat dan ketentuannya, klik "Saya Setuju' lalu klik "Selanjutnya".

8. Masukkan nomor KK dan kode captcha, lalu klik "Proses".

9. Data calon peserta akan muncul sesuai data yang terdaftar di Dukcapil.

10. Masukkan data diri secara lengkap, klik "Selanjutnya".

11. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.

12. Masukkan email untuk kode verifikasi, lalu klik "Simpan".

13. Cek email masukan dan salin kode verifikasi ke aplikasi.

14. Calon peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran.

15. Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. 

Itulah informasi mengenai tambah peserta BPJS Kesehatan lewat online dengan bantuan aplikasi JKN Mobile.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update