< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pekan Depan, Buruh Bakal Aksi Tolak Perppu Ciptaker

Kamis, 02 Februari 2023 | Kamis, Februari 02, 2023 WIB | Last Updated 2023-02-02T10:20:47Z

 


JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) oleh pemerintah mengundang aksi protes secara besar-besaran dari kelompok buruh. Rencana aksi tersebut diinisiasi oleh Partai Buruh yang akan diselenggarakan di beberapa wilayah industri seperti di Serang, Banten; Bandung; Semarang; Surabaya; Makassar; Banjarmasin; Banda Aceh; Medan; Bengkulu; Batam; Pekanbaru; Ternate; Ambon; hingga Kupang.

“Dalam aksinya, Partai Buruh akan menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu No 2 Tahun 2022 terkait omnibus law Cipta Kerja,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/2).


Said Iqbal menjelaskan, setidaknya akan ada 9 poin tuntutan yang akan disampaikan oleh kelompok burun pada aksi yang akan digelar pada Senin pekan depan (6/2).

“Itu meliputi upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana,” urainya.

Selain itu, Said Iqbal juga menyebutkan isu lain yang juga akan diangkat oleh kelompok buruh, yaitu soal RUU Kesehatan yang secara khusus menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS seperti tentang Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu.“Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR itu,” tandasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update