< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

PKS Minta Larangan Buka Puasa Bersama Pejabat dan ASN Dicabut

Minggu, 26 Maret 2023 | Minggu, Maret 26, 2023 WIB | Last Updated 2023-03-26T14:10:31Z
 
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini

JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Fraksi PKS DPR RI meminta pemerintah meninjau kembali dan mencabut larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai instansi pemerintah. Larangan Berbuka Bersama itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Seskab Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023).

Dalam surat tersebut, tercantum alasan larangan pejabat dan pegawai pemerintahan buka bersama  lantaran saat ini masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan larangan buka puasa bersama tersebut. Ia menilai kebijakan itu sangat tidak arif dan tidak bijaksana. Mestinya, kata dia, pemerintah memahami semangat buka puasa bersama sebagai kearifan dan kultur umat Islam di Indonesia.

"Larangan meskipun itu ditujukan kepada pejabat dan pegawai negeri jelas tidak bijaksana bagi umat Islam yang sedang suka cita menyambut bulan Ramadhan  kata Jazuli pada wartawan, Minggu (26/3/2023).

Menurut Jazuli, tidak ada alasan kuat larangan buka puasa bersama karena faktanya kegiatan-kegiatan keramaian sudah dibuka semua termasuk dalam kunjungan-kunjungan presiden dan kegiatan berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Bahkan konser musik di kota-kota besar dengan penonton puluhan ribu juga sudah diizinkan.

"Pemerintah harus arif memahami budaya dan tradisi bangsa sendiri yang sisi manfaatnya sangat besar.  buka puasa bersama  bagi pegawai itu bisa jadi sarana pembinaan spiritual aparatur yang efektif sehingga bisa meningkatkan kualitas kinerja birokrasi karena tepat sarana dan momentumnya," katanya.

"Bukber juga bisa mengokohkan hubungan emosional antara atasan dan bawahan dalam suasana yang lebih cair," sambung politikus senior PKS  ini.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update