KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN) - Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan dana sekitar Rp 27,91 miliar untuk bantuan keuangan kepada partai politik pada tahun 2023.
Dana tersebut akan diberikan kepada 12 partai politik yaitu, PDIP, Golkar Gerindra , Demokrat, PKS, PPP, PKB, Hanura Nasdem, PAN, Berkarya, dan PSI.
Nantinya, masing-masing partai politik akan mendapatkan bantuan sesuai jumlah suara sah.
Setiap suara sah mendapatkan bantuan sekitar Rp 5000 per suara sah.
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Deni Hermawan menyebutkan bahwa Partai Gerindra menjadi parpol yang paling banyak mendapat bantuan dana.
Pasalnya Gerindra menang dalam hasil pileg 2019 untuk DPRD Provinsi Banten
Sehingga Gerindra menjadi partai politik di Banten yang menerima bantuan keuangan terbesar dari APBD Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.
"Partai Gerindra itu suara sah 609.193 suara, bantuan sekitar Rp 4,53 miliar," kata Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten Deni Hermawan saat ditemui di kantornya, Selasa (28/3/2023).
1. Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra )
Partai Gerindra menjadi partai tertinggi pertama, mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten.
Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 906,193 suara dikali Rp 5000 per suara.
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Partai PDIP menjadi partai tertinggi kedua, mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten.
Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 870,659 suara dikali Rp 5000 per suara.
Partai PDIP menerima bantuan sebesar Rp 4,353,295,000 miliar.
3. Partai Golongan Karya (Golkar)
Partai Golkar menjadi partai tertinggi ketiga, mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten.
Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 739,844 suara dikali Rp 5000 per suara.
Partai Golkar menerima bantuan sebesar Rp 3,699,220,000 miliar.
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai PKS menjadi partai tertinggi keempat, mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten.
Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 661,132 suara dikali Rp 5000 per suara.
Partai PKS menerima bantuan sebesar Rp 3,305,660,000 miliar.
Partai Demokrat menjadi partai tertinggi kelima, mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten.
Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 534,256 suara dikali Rp 5000 per suara.
Partai Demokrat menerima bantuan sebesar Rp 2,671,280,000 miliar.
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 446,520 suara dikali Rp 5000 per suara.
Partai PKB menerima bantuan sebesar Rp 2,232,600,000 miliar.
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 345,435 suara dikali Rp 5000 per suara.
Partai PPP menerima bantuan sebesar Rp 1,727,175,000 miliar.
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 337,746 suara dikali Rp 5000 per suara.
Partai PAN menerima bantuan sebesar Rp 1,688,730,000 miliar.
9. Partai Nasional Demokrat ( NasDem)
Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 277,463 suara dikali Rp 5000 per suara.
Partai NasDem menerima bantuan sebesar Rp 1,387,315,000 miliar.
10. Partai Berkarya
Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 182,479 suara dikali Rp 5000 per suara.
Partai Berkarya menerima bantuan sebesar Rp 912,395,000 juta.
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 146,808 suara dikali Rp 5000 per suara.
Partai PSI menerima bantuan sebesar Rp 734,040,000 juta.
12. Partai Hanura
Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 133,879 suara dikali Rp 5000 per suara.
Sementara penggunaan dari dana bantuan tersebut telah diatur sesuai dengan pedoman pelaksanaan APBD Provinsi Banten.
Baik itu untuk membantu pemerintah daerah dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Sekaligus untuk keberlangsungan oprasional partai politik , kegiatan pengkaderan dan kegiatan partai politik
"Di dalamnya juga untuk meningkatkan kegiatan mengundang partisipasi masyarakat agar lebih aktif dalam proses demokrasi, termasuk pendidikan politik," ungkapnya.
Pemprov Banten Anggarkan Rp 27,9 M untuk Dana Partai Politik
Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan dana sekitar Rp 27,91 miliar untuk hibah bantuan keuangan partai politik di Provinsi Banten.
Setidaknya ada 12 partai politik yang akan menerima bantuan itu dari APBD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2023.
Yaitu, PDIP, Golkar,Gerindra Demokrat, PKS, PPP, PKB,Hanura Nasdem, PAN, Berkarya dan PSI.
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten Deni Hermawan , mengatakan bantuan itu akan diberikan setelah LHP BPK keluar terhadap bantuan keuangan partai politik sebelumnya.
"Kami sudah koordinasi dengan BPK, dimungkinkan sekitar April 2023 ini sudah ada penyelesaian untuk pemeriksaannya, atas dasar itu nanti kami melakukan pencairan," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (28/3/2023).
Hingga kini, pihaknya telah menerima sebanyak 12 proposal dari partai politik yang akan menerima hibah tersebut.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan proses verifikasi terhadap proposal yang telah masuk.
"Intinya Pemprov Banten akan segera merealisasikan pada triulan ini," ungkapnya.
Menurut Deni, bantuan keuangan ini dibutuhkan oleh partai politik dalam rangka mensukseskan agenda demokrasi.
Apalagi pada tahun 2024, akan diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak.
Disampaikan Deni, anggaran yang disiapkan sekitar Rp 27,91 miliar itu dibagi untuk 12 partai politik
Setiap partai politik mendapatkan anggaran sesuai jumlah suara sah dikalikan Rp 5000 per suara.
Sementara penggunaanya yakni untuk keberlangsungan oprasional partai, kegiatan pengkaderan dan lain-lain.
"Di dalamnya juga untuk meningkatkan kegiatan mengundang partisipasi masyarakat agar lebih aktif dalam proses demokrasi, termasuk pendidikan politik," ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment