< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Dua Pejabat Pemprov Isi Tiga Jabatan Strategis, ini nama dan Jabatannya

Jumat, 14 April 2023 | Jumat, April 14, 2023 WIB | Last Updated 2023-04-14T01:40:04Z

 

BANTEN ( KONTAK BANTEN)   Saat ini dua pejabat Pemprov Banten menduduki tiga jabatan strategis keduanya merupakan Virgojanti dan Deni Hermawan  keduanya merupakan

Terkait dua pejabat Pemprov Banten menduduki tiga jabatan strategis   ini, seperti diketahui jabatan  Virgojanti  sebagai pelaksana harian atau Plh Sekda Banten diperpanjang, setelah berakhir pada Kamis, 30 Maret 2023.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Nana Supiana terkait dua pejabat Pemprov Banten menduduki tiga jabatan strategis

"Iya," ujar Nana, Sabtu 1 April 2023.

Dengan diperpanjangnya masa jabatan  Virgojanti , berlanjut juga tiga jabatan dipegang Virgojanti

Sebab selain menjadi Plh Sekda Banten  juga sebagai Kepala DPMTSP Provinsi Banten, dan juga diberikan tugas untuk menduduki jabatan strategis di Bank Banten.

Sementara itu, selang satu hari, tepat pada Sabtu 1 April 2023, Pj Gubernur Banten menugaskan Deni Hermawanmenjadi Plt Kepala Bapenda Banten, setelah ditinggal pensiun oleh Opar Sohari.

Deni Hermawan  ditugaskan menjadi Plt Kepala Bapenda Banten sebagaimana dibenarkan juga oleh Nana Supiana."Iya," ujar Kepala BKD Banten itu membenarkan kini Deni Hermwan menjadi Plt Kepala Bapenda Banten.

Dengan demikian, tiga jabatan kini dipegang Deni Hermawan  Selain sebagai Plt Kepala Bapenda Banten, juga jabatan definitif sebagai Asda 3 Pemprov Banten dan juga Plt Kesbangpol Banten.

Dihari pertamanya menjalankan tugas tepat pada Sabtu, 1 April 2023,Deni Hermawan  meninjau pelayanan di Samsat Cikande di daerah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Kepala Samsat Cikande Rita Prameswari mengatakan,Deni Hermawan datang ke Samsat Cikande dan langsung meninjau tempat pelayanan."Kunjungan ke samsat Cikande. Melihat pelayanan di hari sabtu," tutur Rita.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Banten M Faizal mengingatkan akan tugas Deni Hermawan  di Bapenda Banten. Selain merealisasikan target pendapatan daerah, juga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang harus diselesaikan sebelum tahun 2024."Ada tugas yang harus menjadi tanggung jawab pak Deni adalah mencapai 100%. Target pendapatan Dari Pajak Daerah, Restribusi daerah. Kemudian bersama kom 3 menyelesaikan Raperda Pajak dan Retribusi daerah sebelum 2024," katanya.***

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update