< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Mobil Dinas Pemkab Tangerang Dilarang untuk Mudik Lebaran

Selasa, 11 April 2023 | Selasa, April 11, 2023 WIB | Last Updated 2023-04-11T08:45:55Z

 

Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.(rez

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melarang Apartur Sipil Negara menggunakan kendaraan dinas pada saat mudik Idul Fitri 2023. Pelarangan ini dianggap normal berlaku menjelang lebaran.

“Itu sudah edaran reguler setiap tahun, tidak menggunakan mobil dinas dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah,” kata Zaki kepada wartawan Selasa, (11/4/2023).

Ia berujar, meski tidak ada pengetatan izin mudik lebaran, ASN wajib memberitahu keberangkatannya kepada atasannya masing-masing.Keberangkatannya harus diketahui atasnya terlebih dulu, walaupun tidak ada pengetatan mudik lebaran,” ujarnya.

Zaki menegaskan, jika ditemukan ASN melanggar pelarangan penggunaan mobil dinas maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi baik lisan maupun tulisan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagi yang melanggar pasti ada sanksi. Tergantung pelanggarannya,” tegas dia.

Diketahui, pemerintah pusat telah mempercepat masa cuti Idul Fitri 2023 yang awalnya 21 April, menjadi 19 April 2023.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa percepatan masa cuti tersebut merupakan keputusan bersama dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Jumat 24 Maret 2023 lalu.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update