SERANG ( KONTAK BANTEN) Kabar gembira untuk pegawai di lingkungan Pemkot Serang. Di mana, Jumat 14 April 2023, ASN dan P3K secara serempak bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Bidang Perbendaharaan, pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusuf Suprapto mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berkas pengajuan dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Insya allah serentak hari Jumat semua,” ujar Yusuf , Rabu 12 April 2023.
Kata Yusuf, rencananya pencairan THR sesuai dengan jadwal yaitu H-10 Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023. THR akan dicairkan melalui transfer rekening tiap pegawai.
“Totalnya kurang lebih Rp31 miliar. Itu untuk seluruh pegawai di Pemkot Serang,” katanya.
Kata Yusuf pemberian THR bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemkot Serang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
“Sesuai PP 15 tahun 2023 Gaji THR diberikan 1 kali gaji dan TPP THR diberikan setengahnya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin berharap anggaran yang dikeluarkan untuk THR dapat dipergunakan belanja di Kota Serang.
“Kalau mau belanja di Kota Serang aja agar perputarannya ada di kota serang, karena inflasi kita masih cukup tinggi ada sekitar 5,7 persen walaupun kita sudah turun dari 7,2 menjadi 5,7 persen,” katanya. (*)
0 comments:
Post a Comment