JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor
Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi
alat bukti kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk
Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021. “Dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang
telah kami miliki terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran
bantuan sosial berupa beras," ujar Jurubicara bidang penindakan dan
kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/5).
Ali
memastikan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan dari kegiatan
penggeledahan di kementerian yang dipimpin oleh Tri Rismaharani itu
kepada publik.Pada saatnya nanti kami akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan
sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap,
termasuk pasal-pasal yang diterapkan," pungkas Ali.
Pada Rabu
(15/3), KPK umumkan penyidikan perkara baru kasus dugaan korupsi
pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
PKH tahun 2020 di Kemensos. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas
para tersangka dan konstruksi perkara.
0 comments:
Post a Comment