< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Jabatan Wakil Walikota Serang Tidak akan Diisi Meski Dilepas Subadri yang Nyaleg DPR RI, Ini Alasannya

Selasa, 16 Mei 2023 | Selasa, Mei 16, 2023 WIB | Last Updated 2023-05-16T09:40:22Z

 


KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN)  Jabatan Wakil Walikota Serang akan dibiarkan kosong meski ditinggalkan  Subadri  yang nyaleg di DPR RI 

Kekosongan jabatan Wakil Walikota Serang pastikan pada Oktober 2023 usai adanya keputusan  Subadri masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI

 Subadri akan meninggalkan jabatan Wakil Walikota Serang   dua bulan sebelum masa jabatannya habis pada 5 Desember 2023.

Karo Pemerintahan dan Kesra Setda Banten, Gunawan Rusminto mengatakan, ketentuan pengisian jabatan kepala daerah yang kosong diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Tidak Diisi karena sebentar, kurang 18 bulan, tidak di iisi oleh Wakil Walikota," katanya, Selasa 16 Mei 2023.

Ia menerangkan, dikosongkannya jabatan Wakil Walikota Serang lantaran sisa masa jabatannya kurang dari 18 bulan sesuai dengan ketentuan.

"Bisa diganti melalui mekanisme DPRD melalui partai pengusung, dengan catatan harus 18 bulan masa jabatannya masih ada," jelasnya.

Kepastian Subadri meninggalkan jabatan Wakil Walikota Serang setelah Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU sudah keluar.

"Sehingga yang bersangkutan menunggu DCT sampai Oktober, masih menjalankan proses fungsi tugas," paparnya. 

Alasan lain yang menyebabkan jabatan Wakil Walikota Serang  kosong lantaran masih bisa dipimpin oleh Walikota Serang Syafrudin yang tidak nyaleg.***

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update