Thursday, 15 June 2023

Djohermansyah : Mendagri Harus Tegur Pj Gubernur tentang Kedaluwarsa Jabatan Plh Sekda Banten

 


 JAKARTA ( KONTAK BANTEN)   Polemik dugaan kadaluwarsa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang sudah 3 bulan lebih dijabat oleh Virgojanti terus mendapat sorotan.

Jika sebelumnya Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji menegaskan, jika jabatan Plh paling singkat 3 hari dan paling lama hanya sebulan sesuai dengan PermenPANRB Nomor 22 tahun 2021 tentang Pola Karir PNS, dan aturan tentang lamanya masa jabatan Plh, dan hal itu berlaku secara umum.

Kini giliran Profesor Djohermansyah Djohan, guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) periode 2010-2014 angkat bicara.

Menurut Djohermansyah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus turun tangan menegur Penjabat Gubernur Banten terkait lamanya masa jabatan Plh Sekda Banten yang sudah tidak sesuai aturan, baik aturan dalam Permen (Peraturan Menteri) maupun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Menurut Djohermansyah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar harusnya sudah mengusulkan nama nama calon Penjabat Sekda setelah mendapatkan mandat dari Presiden melalui Mendagri untuk menjabat periode kedua sebagai Pj Gubernur Banten 12 Mei 2023 lalu, dengan mengacu kepada Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.“Jangan sampai ramai dulu di ruangan publik baru diusulkan,” cetusnya.

Sebelumnya diberitakan, jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang saat ini dijabat oleh Virgojanti yang juga kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten diduga sudah kadaluarsa dan berpotensi maladministrasi.

Pasalnya, mantan kepala Beppeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Lebak tersebut sudah lebih dari 3 bulan menjabat sebagai Plh Sekda menggantikan Pj Sekda sebelumnya M Tranggono yang akan purnatugas sebagai PNS tahun depan.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji yang dikonfirmasi menjelaskan, secara umum jabatan Plh hanya paling lama 30 hari atau sebulan.

“Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil, pada pasal 58 disebutkan bahwa Penugasan Pelaksana Harian ditetapkan untuk waktu paling singkat 3 (tiga) hari dan paling lama 30 (tiga puluh) hari,” terangnya.

Namun ketika disinggung, apakah jabatan Plh Sekda Banten yang sudah lebih dari 3 bulan tidak melanggar Perpres Nomor 3/2018 atau PermenPANRB Nomor 22/2022 ? Iswinarto meminta indopos untuk menanyakan hal tersebut kepada Kemendagri.” Kalau terkait Sekda Banten mohon ditanyakan ke Kemendagri,” kilahnya.

Sementara Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan yang dikonfirmasi mengatakan, instansi yang tepat untuk menjelaskan terkait lamanya masa jabatan Plh Sekda adalah BKN dan KemePANRB.”Pertanyaan ini lebih pas ke BKN atau ke KemenPANRB. Bisa ditanyakan kepada mereka,” ujar Benny saat ditanyakan berapa lama masa jabatan seorang Plh Sekda


Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG HUT RI KE 78

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG HUT RI KE 78

PERTAMINA 2023

PERTAMINA 2023

PT ANUGRAH CAHAYA PLAPON PVC Mau Cari di SINI ! KLIK

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

Segenap Redaksi Koran Kontak Banten HUT RI KE 78

Segenap Redaksi Koran Kontak Banten HUT RI KE 78

DPRD PROVINSI BANTEN HUT RI KE 78

DPRD PROVINSI BANTEN HUT RI KE 78

PEMKAB LEBAK HUT RI KE 78

PEMKAB LEBAK HUT RI KE 78
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA TANGERANG

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2023

RESOLUSI TAHUN 2023

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANNG BYANGKARA KE 77

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANNG BYANGKARA KE 77

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

LIBUR NASIONAL 2023

LIBUR NASIONAL 2023

HUT KOTA CILEGON KE 24

HUT KOTA CILEGON KE 24

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

DINAS SOSIAL KOTA CILEGON

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support