JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Berbagai jurus dilakukan bakal calon presiden dalam mencari dukungan.
Paling umum dengan cara bagi-bagi amplop dan Sembako kepada masyarakat. Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, aksi itu jelas-jelas
pelanggaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun diminta lebih tegas dan
cermat menyikapi fenomena itu.
"Orang mengatakan, kan mereka
belum calon, ini Bawaslu saya kira mikirnya pendek," kata Refly Harun,
saat menjadi narasumber dalam sebuah diskusi virtual, Senin (3/7)."Mengapa begitu? Walaupun mereka bukan calon, tapi yang membagikan itu kan kader partai politik," sergahnya.
Refly
juga menegaskan, KPU sudah menetapkan partai politik peserta Pemilu
2024. Maka, sudah tentu ada niat terselubung ketika kader partai
membagikan Sembako dan amplop.
"Apa tidak ada hubungan dengan coat tail effect? Ada dong. Sembako kadang memakai warna dan logo partai," jelasnya.Refly berharap Pemilu 2024 dapat berjalan jujur dan adil. Meski dia sendiri tidak begitu yakin bakal terwujud."Paling tidak, ada upaya-upaya untuk membuat Pemilu lebih jujur dan adil," pungkasnya
0 comments:
Post a Comment