JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, minta kepala
daerah tidak membuka kegiatan usaha atau bisnis yang berpotensi terjadi
konflik kepentingan. Harapan itu disampaikan Firli pada rapat dengar pendapat bersama kepala
daerah, Forkompinda, dan pimpinan DPRD se-Sulawesi Utara (Sulut), di
Kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/7).
Firli juga menyorot
pentingnya peran kepala daerah dalam pemberantasan dan pencegahan
korupsi. "Pemberantasan korupsi butuh orkestrasi, di mana setiap kamar
kekuasaan mengambil peran. Kamar legislatif, eksekutif, yudikatif,
maupun Parpol," katanya.Kepada para kepala daerah, Firli berpesan agar menjamin kepastian
kemudahan investasi dan perizinan berusaha. Para kepala daerah diminta
tidak memperjualbelikan surat izin investasi dan berusaha. Tak sedikit
perkara yang ditangani KPK terkait hal itu.
Para kepala daerah
juga diminta fokus pada peningkatan pelayanan masyarakat, ketimbang
sibuk mencari cara memperkaya diri sendiri secara ilegal dan tak etis.
"Saya
titip hal ini. Jangan ada lagi kepala daerah membuka usaha yang
berpotensi konflik kepentingan. Contohnya, seorang wali kota yang
tertangkap tangan buka usaha hotel, rekreasi, homestay, lalu seluruh
kepala dinas diminta mengadakan kegiatan rutin di sana. Ada juga yang
buka toko bangunan. Bukan tidak boleh, tapi jangan maksa," tegasnya.
Kegiatan di Sulut dilengkapi prosesi simbolis penyerahan 334 sertifikat yang diterbitkan Kanwil ATR/BPN sepanjang 2023 dari Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN kepada wakil gubernur Sulut. Sertifikat itu menjadi milik 16 pemerintah daerah se-Sulut, dengan total nilai aset sebesar Rp108,6 miliar
0 comments:
Post a Comment