KOTA CILEGON ( KONTAK BANTEN) Keluarga dan ahli waris dari peristiwa Geger Cilegon 1888 membuat petisi untuk Pemerintah Kota Cilegon. Hal itu disampaikan pihak keluarga yang membuat enam permintaan di sela Haul Pejuang Geger Cilegon yang dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Cilegon pada Minggu, 9 Juli 2023 malam.
Salah satu nasab dari KH Wasyid tokoh Geger Cilegon, Asep Sofwatullah mengatakan, petisi yang disampaikan pihak keluarga tersebut dibuat untuk menjaga warisan peristiwa Geger Cilegon 1888.
Selain itu, peristiwa Geger Cilegon 1888 merupakan momen bersejarah bagi masyarakat Cilegon, sehingga nilai-nilai pejuang Geger Cilegon bisa diteruskan kepada generasi muda khususnya warga Cilegon.
Beberapa petisi tersebut diminta untuk bisa direalisasikan sebagai bentuk penghargaan kepada para pejuang Geger Cilegon.
“Harapan kami dari keluarga KH Wasyid adalah masyarakat dapat mengambil intisari dari perjuangan pahlawan Geger Cilegon sehingga masyarakat dalam menjalani kehidupan harus berjuang kuat,” katanya.
Sementara itu enam poin petisi dari keluarga nasab Geger Cilegon tersebut. Di antaranya sebagai berikut:
- Walikota membuat Peraturan Walikota (Perwal) atau mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) hari besar Kota Cilegon tentang peringatan Perang Geger Cilegon setiap tahun dimulai tahun 2021 dan seterusnya tanpa masa berlaku.
- Membuat dan memelihara museum perang Geger Cilegon yang berisikan warisan ber benda dan tidak ber benda sebagai identitas Kecilegonan dan Kearifan Lokal
- Memuat monumen beberapa tugu Perang Geger Cilegon di tempat strategis dan bersejarah berdasarkan kajian akademik dan mencantumkan semua nama-nama para pejuang Geger Cilegon.
- Menganugerahkan piagam penghargaan kepada para pejuang Perang Geger Cilegon dan menjadikan gelar pahlawan nasional
- Menjadikan sejarah Perang Geger Cilegon menjadi muatan lokal yang diajarkan di Dunia Pendidikan
- Menjadikan nama-nama jalan yang ada di Kota Cilegon dengan Nama-nama tokoh pejuang Perang Geger Cilegon.
“Kepada Pemerintah Kota Cilegon kami berharap dapat memberikan kebijakan yang terbaik untuk masyarakat supaya memberikan pemahaman melalui lembaga pendidikan melalui sejarah kotanya dijadikan muatan lokal supaya generasi penerus kita memahami nilai-nilai perjuangan leluhurnya,” papar Asep.
Menanggapi hal itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan Pemerintah Kota Cilegon akan terus mengupayakan untuk merealisasikan petisi yang dibuat oleh keluarga dan ahli waris peristiwa Geger Cilegon 1888 tersebut.
Helldy mengaku memiliki keterbatasan periodisasi yang hanya sampai 2024 saja, sehingga enam petisi tersebut direalisasikan secara bertahap.
Kendati demikian, kata Helldy, Pemerintah Kota tengah fokus pada pengajuan pejuang Geger Cilegon yakni KH Wasyid dan KH Arsyad Thawil untuk dijadikan pahlawan nasional.
“Apa yang bisa kita bantu saat ini pasti kita buat sesuai petisi yang mereka sampaikan, tetapi kan tidak bisa memenuhi secara keseluruhan terlebih dahulu semua harus melalui proses,” tutupnya. (*)
0 comments:
Post a Comment