![]() |
JAKARTA KONTAK BANTEN – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Kesatuan
Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah (KMTI), Muhammad Hidayatullah menyatakan
menolak keras rencana kumpul bareng kaum lesbian, gay, biseksual dan
transgender (LGBT) pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta.
Pria yang
akrab disapa Dayat itu menegaskan, penolakan dilakukan terhadap segala
kegiatan kaum pelangi, meskipun kegiatan berlangsung secara tertutup
sekalipun.
“PB KMTI menolak keras kegiatan pertemuan kaum pelangi
tersebut baik dilakukan secara terbuka maupun tertutup. Termasuk segala
aktivitas yang semakna serta setujuan dengannya”, ujar Dayat dalam
keterangan tertulisnya yang diterima Rabu (12/7).
Menurutnya, gerakan tersebut sangat bertentangan dengan agama,
pancasila dan kodrat manusia. Bahkan, kata Dayat, semua agama menolak
keberadaan LGBT.
“Aktivitas tersebut melanggar hak dan martabat
kemanusiaan yang sangat asasi. Yakni hak atas kelestarian manusia dan
peradaban kemanusiaan itu sendiri,” tuturnya.
Dayat melanjutkan, jika ada yang menyalahi ketentuan agama,
bertentangan dengan pancasila dan kodrat manusia. Maka hal itu merupakan
kejahatan dan perbuatan keji yang harus diubah, disembuhkan dan
dihilangkan.
Selain itu, kegiatan kampanye LGBT juga dapat mengancam kehidupan
berbangsa dan bernegara, serta berpotensi memicu konflik sosial akibat
pengabaian terhadap nilai-nilai yang hidup di masyarakat.
“Oleh
sebab itu, pemerintah perlu mempidanakan aktivitas dan kampanye tersebut
untuk melindungi nilai-nilai agama dan kebangsaan Indonesia”, ungkap
Dayat.
Senada dengan Dayat, Ketua Bidang Dakwah, Sosial dan
Ekonomi Kreatif PB KMTI, Rozal Nawafil juga meminta pemerintah untuk
bersikap tegas menolak setiap upaya propaganda dan dukungan terhadap
LGBT.
Menurutnya, perilaku LGBT tersebut bertentangan dengan hukum, moral,
dan ideologis kebangsaan Indonesia yang berdasar Ketuhanan Yang Maha
Esa, Pasal 28 J ayat 2 dan Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, UU Nomor 1 Tahun
1974 tentang Perkawinan serta Pasal 6 huruf b UU Nomor 9 Tahun 1998
tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Ujung
gerakan kaum pelangi ini adalah tuntutan legalnya pernikahan sejenis.
Jangan sampai aktivitas dan gerakan ini dianggap normal apalagi
dilegalkan, jelas kita Tolak!”, pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment