< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Badko HMI: Memorandum Kejagung Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu Khianati Keadilan Rakyat!

Selasa, 22 Agustus 2023 | Selasa, Agustus 22, 2023 WIB | Last Updated 2023-08-22T09:44:08Z
 
Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, Fadli Rumakefing/Net

 
JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Memorandum penundaan proses hukum kasus korupsi yang melibatkan peserta Pemilu sebagaimana diinstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin berbau politis. Selain berbau politis, Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, Fadli Rumakefing menilai memorandum Jaksa Agung tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Apa urgensinya penegakan hukum menjelang Pemilu 2024 di bidang tindak pidana korupsi ditunda? Apa pun dalilnya, penegakan hukum harus berjalan dan ditegakan," tegas Fadli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/8).Bagi Badko HMI, penundaan proses hukum kasus korupsi peserta Pemilu 2024 juga bentuk pengkhianatan terhadap keadilan rakyat.

Sebab, tidak ada jaminan pergantian kekuasaan akan berjalan baik jika para penerusnya memiliki masalah hukum.

"Sekali lagi, ini soal politik kekuasaan bos ST Burhanuddin, anda tidak boleh memakai logika sesat dalam penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.

Alih-alih menelurkan memorandum yang sarat kepentingan politik, Kejaksaan Agung diminta untuk tetap fokus pada penuntasan kasus-kasus korupsi yang saat ini ditangani korps Adhyaksa.

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin beralasan, instruksi dan memorandum agar pengaduan, pelaporan, dan proses hukum pengungkapan kasus korupsi melibatkan peserta Pemilu 2024 ditunda untuk menghindari kampanye hitam.

Melalui instruksi yang terbit Minggu (20/8), Jaksa Agung tak ingin proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Kejaksaan menjadi sarana penggiringan opini yang buruk dan menjadi alat politik bagi pihak-pihak tertentu.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update