LEBAK (KONTAK BANTEN)– Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak mencatat dalam sepekan ada sekitar 9 kejadian kebakaran lahan dan rumah di Kabupaten Lebak.
Kabid Damkar Lebak Iwan Darmawan mengatakan, dalam sepekan ini ada 9 kebakaran lahan dan rumah yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Lebak.
“Kebakaran tersebut terjadi di Kecamatan Gunungkencana, Bojongmanik, Banjarsari, Kalanganyar, Cimarga, Rangkasbitung dan Kecamatan Maja,” kata Iwan saat dihubungi, Senin (21/8/2023).
Ia mengungkapkan, dalam kejadian tersebut, rata-rata menghanguskan rumah warga dan kerugian material, bahkan satu orang meninggal dunia akibat kebakaran tersebut.
“Satu orang meninggal dunia ada di Kecamatan Bojongmanik dan kerugian materiel yang saat ini masih dalam pendataan,” ujarnya.
Untuk mencegah kebakaran tersebut, dirinya menyampaikan kepada pemilik perusahaan dan perkantoran agar selalu menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dengan kesesuaian standar yang berlaku.
“Pastikan peralatan proteksi kebakaran pada bangunan atau gedung seperti hidrant, alat pemadam api ringan (APAR) fire detector dan sprinkler berfungsi,” imbuhnya.
Iwan menambahkan, untuk menghindari kebakaran rumah, warga harus berkala memeriksa instalasi listrik rumah minimal 10 tahun sekali dan putuskan aliran listrik pada alat elektronik yang tidak dipergunakan.
“Hati-hati terhadap pemakaian lilin, obat nyamuk bakar lampu minyak atau teplok, korek api dan menjauhkan dari jangkauan anak-anak. Hati-hati saat membakar sampah dan saat memasak, setelah selesai pastikan api benar-benar padam,” ucapnya.
Ditambahkan Iwan, untuk menghindari kebakaran hutan diimbau kepada pemilik kebun atau ladang tidak membakar kayu atau ranting serta dilarang membuka lahan dengan cara dibakar.
0 comments:
Post a Comment