JAKARTA (KONTAK BANTEN) Sekretariat DPRD DKI Jakarta memberlakukan kebijakan
penggunaan transportasi publik tiap hari Rabu bagi pegawai sebagai salah
satu upaya dalam pengendalian pencemaran udara. Kebijakan itu sejalan
dengan pemberlakuan work from home (WFH) sepanjang 21 Agustus-21 Oktober
2023 untuk menanggulangi polusi udara serta kemacetan. "Kami juga membuat surat edaran DPRD khusus ASN dan non ASN setiap hari
Rabu agar menggunakan transportasi publik," kata Pelaksana Tugas (Plt)
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus saat dihubungi wartawan, Senin
(21/8/2023)
Augustinus mengatakan, dengan pemberlakuan itu diharapkan para pegawai
dapat beralih dari penggunaan transportasi pribadi ke angkutan
transportasi massal. Dengan begitu, sektor transportasi yang diketahui
menjadi kontributor terbesar penyumbang polusi bisa diminimalisasi.
"Kami sampai ke situ juga untuk melihat teman (pegawai) yang
menggunakan transportasi publik ataupun membawa kendaraan pribadi,"
tutur dia.
Diketahui, Sekretariat DPRD DKI Jakarta atau Sekwan memberlakuan
sejumlah kebijakan untuk mengatasi masalah polusi udara yang buruk di
Jakarta. Terutama dilakukan pemberlakuan kebijakan WFH bagi pegawai
negeri sipil (PNS) mulai 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023.
Augustinus menyebut, pihaknya mengikuti arahan dalam Surat Edaran (SE)
Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023 tentang
Pelaksanaan Tugas Kedinasan dari Rumah atau Work From Home. Persentase
yang WFH dan WFO (work from office) adalah 50 persen : 50 persen. Adapun
khusus momen KTT Asean diberlakukan WFH dengan persentase 75 persen dan
WFO 25 persen pada 4-7 September 2023.
Augustinus mengatakan, sebagai bentuk pengawasan, para pegawai yang WFH
diharuskan mengikuti kegiatan seperti rapat secara online. Sehingga
diharapkan mereka tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
"Jadi mereka jangan, di rumah tapi mereka keluyuran menggunakan
kendaraan dengan keluarganya, sama saja tidak mengurangi polusi. Makanya
kami bikin jadwal mereka harus ikut zoom meeting bersama kami dari
unsur pejabat di Sekwan untuk setiap jam 10 pagi dan 3 sore kita rapat
dengan ASN yang WFH," jelas dia.
Lebih lanjut, pemberlakuan WFH secara keseluruhan bagi anggota DPRD DKI
Jakarta dari seluruh fraksi partai, Augustinus mengatakan ada rapat
Badan Musyawarah pada Senin (21/8/2023) siang untuk membahasnya.
"Saya sedang rapat dengan yang di fraksi karena di fraksi kan memang
apalagi mau ada agenda politik jadi tiap hari terima tamu untuk
masyarakat audiensi ke DPRD, nah ini kami mau atur pembagiannya," ujar
dia.
Augustinus menambahkan, akan diatur pula mengenai pemberlakuan WFH
berdasarkan gedung DPRD DKI Jakarta karena ada dua gedung. Bisa jadi
diberlakukan WFO bagi gedung baru dan WFH bagi gedung lama.
"Ini sedang kita atur. Pengaturannya juga sistemik kok karena ini untuk
menanggulangi polusi dan kemacetan. Kami juga mengimbau kepada ASN dan
non ASN untuk menggunakan kendaraan publik atau umum," tutur dia.
0 comments:
Post a Comment