< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Selama Dua Minggu, 13 Pelaku Curanmor dan 20 Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

Rabu, 02 Agustus 2023 | Rabu, Agustus 02, 2023 WIB | Last Updated 2023-08-02T11:57:27Z

 


 JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor ) di Loby Mako Polres Lebak. Rabu (2/8/2023)

Kegiatan Press Conference dipimpin oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K., Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit 1 Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Iptu M.Hazali Alvian,SH, Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Petra Colia,S.Tr.k dan Rekan Media Pers Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK ,” Selama Dua Minggu Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap kasus C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di daerah hukum Polres Lebak,” Ujar Suyono.

“Ada 13 Pelaku dan 20 Unit Sepeda Motor hasil Curian beserta Barang Bukti lainnya yang diduga digunakan sebagai alat Yang dipergunakan dalam melakukan kejahatan, berupa : 1 (satu) Unit Handphone, 2 (dua) Batang linggis yang berukuran + 45 Cm, 5 (Lima) gagang kunci letter T, 17 (tujuh belas) Mata Kunci Letter T yang sudah di rakit dengan berbagai macam bentuk, 1 (satu) Batang Obeng kecil, 1 (Satu) batang besi Engsel jendela,1 (satu) Dusbox Handphone samsung A24,” ungkapnya.

“Adapun Para Pelaku tersebut berinisial SA (22), AK(39), HK (41), SK (25), MS (28),FA (23),JA (22), AF(25),AMF (25), DJ (41), KJ(29),SR (22),JA(22) dan dari ketiga belas Pelaku, Sepuluh Pelaku merupakan Pelaku Pencurian dan Tiga Pelaku Penadah,” tambah Kapolres.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor bisa datang dan mengecek dengan membawa barang bukti surat kepemilikan kendaraan, nanti akan kita serahkan dan tidak dipungut biaya,” tukasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K. menambahkan, “Adapun Modus Operandi Para pelaku yang diamankan tersebut melakukan kejahatan dengan berbagai cara, antara lain mencongkel jendela atau pintu rumah, merusak stop kontak menggunakan Kunci Leter T,” tambah Andi.

“Untuk berbagai jenis kendaraan R2 yang diamankan, para pelaku menjual ke penadah sebesar Rp. 2.000.000,- ( Dua Juta Rupiah ) sampai dengan Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah),” terangnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Tersangka kasus pencurian pemberatan (Curanmor dan Bobol rumah) dikenakan Pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 7(Tujuh) Tahun dan Untuk kasus penadahan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjaran selama 4 (Empat) Tahun,” Tegas Andi. (**)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update