JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes
Al-Zaytun Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu
Hermawan mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi Panji terkait kasus
tersebut pada hari ini, Senin (7/8/23).
“Iya betul diperiksa. Pemeriksaan untuk PG (Panji Gumilang),” ujar Whisnu kepada wartawan, Senin (7/8/23).
Whisnu menyebut ada lima saksi lain yang juga akan dimintai
keterangannya terkait dugaan TPPU di Ponpes Al-Zaytun. "Ada saksi lain,
sekitar lima orang kalau hadir,” imbuhnya.
Whisnu menambahkan, saat ini dugaan TPPU di Al Zaytun masih
penyelidikan. Polisi juga belum melakukan gelar perkara untuk
meningkatkan status kasus tersebut seusai pemeriksaan Panji nanti.
Dugaan TPPU ini diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada awal
Juli. Mahfud menyebut bahwa PPATK telah membekukan 145 dari 367 rekening
yang memiliki kaitan dengan Panji Gumilang dan Al Zaytun.
0 comments:
Post a Comment