KOTA SERANG (KONTAK BANTEN) – Kembalikan semangat belajar anak, Wali Kota Serang Syafrudin hadir sekaligus membuka secara langsung kegiatan penandatanganan bersama percepatan penuntasan wajib belajar 12 Tahun tingkat Kota Serang Tahun 2023, Senin (21/08/2023).
Kegiatan penandatanganan bersama tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari program Aje Kendor Sekolah yang diselenggarakan oleh USAID ERAT, yang ditujukan untuk mengembalikan anak yang sudah tidak bersekolah/putus Sekolah untuk kembali bersekolah.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb. M Suherman menyampaikan bahwa dari sekian anak yang putus sekolah, terdapat sekitar 133 Orang/Anak yang sudah dikembalikan lagi untuk bersekolah.
“Dari 133 orang tersebut kita kembalikan lagi ke sekolah sesuai tingkatan sekolah mereka, Yang TK ke TK, SD ke SD begitupun seterusnya, yang lebih dari usia sekolah kita lanjutkan ke pendidikan non formal ada paket a b dan c,” ungkap Suherman.
Selain hal tersebut, meskipun sudah dikembalikan bersekolah sesuai tingkatannya, ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Serang masih terus berupaya melakukan strategi untuk menuntaskan pendataan masyarakat, yang dimungkinkan akan terus bertambah.
“Strategi yang dilakukan tentusaja pak wali akan membuat regulasi ajakan supaya seluruh masyarakat mengikuti program aje kendor sekolah yang diinisiasi oleh USAID ERAT yang bekerjasama dengan Pemkot Serang melalui Dindikbud Kota Serang,” ujar Suherman.
“Strategi kedua kami susah melayangkan surat kepada kecamatan dan kelurahan atas nama Pak wali, agar mereka menyerahkan data by name by address, sehingga terdata secara keseluruhan, adapun semua sudah dilakukan sekarang sedang berjalan,” sambungnya.
Adapun wilayah yang saat ini didominasi terkait anak putus sekolah terdapat di Kecamatan Kasemen, Walantaka dan Curug.
Menambahkan hal tersebut Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa sebelum diselenggarakannya Program Aje Kendor Sekolah yang disleenggarakan oleh USAID, Pemerintah Kota Serang sebelumnya sudah mewajibkan anak-anak Kota Serang untuk diwajibkan belajar 12 tahun.
“Sebenarnya Pemkot Serang sudah mewajibkan anak anak kita paling tidak lulus atau wajib belajar dua belas tahun daei tahun-tahun sebelumnya, dan masih berjalan hingga saat ini, Oleh karena itu hari ini dituntaskan programnya untuk anak-anak kita yang sudah bersekolah namun dipertengahan jalan terputus sekolahnya,” ungkap Syafrudin.
Ia berharap dengan terselenggaranya program wajib belajar 12 Tahun di Kota Serang dan Program Aje Kendor Sekilah ini dapat menyongsong program Pemerintah Pusat dalam menuju Indonesia Emas Tahun 2045 mendatang.
Adapun tantangab tersulit dari beberapa hal yang sudah terjadi, Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa hampir seluruhnya dikarenakan rasa malas dan tidak semangat anak dalam melanjutkan belajar.
“Tantangannya hanya karena anak anaknya ada yang males saja, mudah mudahan dengan program ini anak anak yang malas menjadi termotivasi untuk belajar,” tutup Syafrudin. (*)
0 comments:
Post a Comment