"Kalau memang bersalah, kenapa tidak dari dulu. Yang begini yang kita
khawatirkan dari kepemimpinan saat ini. Seolah-olah kasus yang menimpa
pejabat dan elite politik itu menjadi alat yang akan dikeluarkan di
momen-momen tertentu saja," kata Charles, Ahad (3/9/2023).
Charles meminta KPK menghentikan cara-cara bermain politik dalam
pemberantasan korupsi. KPK kata dia didirikan untuk menumpas korupsi,
bukan menjadi alat pamungkas oleh kepentingan politik orang-orang
tertentu untuk menekan lawan.
Menurut Charles, kembali mengangkat kasus tokoh politik tertentu di
momen jelang Pemilu tidak membuat KPK terlihat serius dalam
pemberantasan korupsi. Sebab, mereka hanya ingin untuk menggembosi
elektabilitas dan popularitas kandidat capres atau cawapres tertentu.
Selain itu lanjut Charles, sorotan KPK juga menjadi ajang pemberian cap
kepada kandidat capres atau cawapres bahwa figur yang dimaksud
bermasalah. Charles menambahkan penegak hukum ikut bermain politik ini
tidak hanya dipraktekkan KPK.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memainkan peranan serupa saat
memanggil Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Saat itu
Airlangga dipanggil Kejagung beberapa waktu lalu terkait kasus dugaan
korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit. Pemanggilan
Airlangga kala itu ketika ada geliat ingin membawa Partai Golkar masuk
ke koalisi pendukung Anies Baswedan.
"Pemanggilan Kejagung terhadap Airlangga itu kan juga sangat
politis. Memberikan sinyal untuk hati-hati bila tidak bisa dikendalikan,
kasusnya akan bergulir lebih serius," kata Charles menambahkan.
Sebelumnya diberitakan KPK berpeluang memanggil Cak Imin terkait dugaan
korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker. Sebab, dia
diketahui pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada
2012.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengungkapkan,
kasus rasuah ini diduga terjadi tahun 2012. Diketahui, Cak Imin pernah
menduduki jabatan sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) sejak 22
Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014. Posisi itu dia emban saat tergabung
dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pada era Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY).
0 comments:
Post a Comment