< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

PUKAT UGM: Pemberantasan Korupsi Indonesia Masih Lemah

Rabu, 20 September 2023 | Rabu, September 20, 2023 WIB | Last Updated 2023-09-19T17:38:52Z

 


Upaya pemberantasan korupsi di tanah air masih belum membaik hingga saat ini atau bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Yuris Rezha Kurniawan, menyebutkan hakordia semestinya menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan refleksi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, dalam kenyataannya secara global Indonesia masih sangat jauh tertinggal dalam hal pemberantasan korupsi.

“Dalam hakordia ini belum bisa kita rayakan dengan prestasi-prestasi membanggakan,”ucapnya saat dihubungi Jumat (20/09)

Ia mengatakan di saat negara maju lainnya sudah mulai masuk dalam ranah pencegahan korupsi di sektor swasta dan memperbaiki integritas dalam dunia usaha, Indonesia justru masih berkutat dan belum selesai menghadapi korupsi akut yang menyangkut pejabat publik dan penegak hukum. Apalagi jika melihat dari indikator Indeks Persepsi Korupsi dari Transparency International, bahkan di tingkat ASEAN saja pemberantasan korupsi Indonesia masih jauh tertinggal dari Singapura dan di bawah Timor Leste serta Malaysia.

“Kondisi ini harusnya menjadi alasan kuat bagi seluruh elemen bangsa ini untuk memprioritaskan sektor pemberantasan korupsi,”tuturnya.

Yuris menambahkan dari refleksi beberapa tahun ke belakang juga masih menunjukan politik hukum pemberantasan korupsi di Indonesia sangatlah lemah. Mulai dari revisi UU KPK, munculnya peraturan-peraturan yang justru memberi angin segar bagi pelaku korupsi hingga kebijakan-kebijakan antikorupsi yang banyak digaung-gaungkan, namun gagal menyentuh aspek fundamental dari reformasi birokrasi dan reformasi kelembagaan. Di sisi lain, gagasan-gagasan yang seharusnya dapat mendukung pemberantasan korupsi seperti RUU perampasan aset dan memperbaiki UU Tipikor agar sejalan dengan konvensi internasional antikorupsi (UNCAC) tak kunjung serius dibahas oleh pemerintah dan DPR.

Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah terkait kiprah KPK dewasa ini. Selama puluhan tahun  KPK punya peranan penting sebagai role model kelembagaan yang memegang teguh prinsip integritas. Sayangnya peran tersebut mulai menurun dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa kasus etik dan pelanggaran hukum yang menyangkut pimpinan KPK sampai pada tata kelola penegakan hukum yang serampangan terasa semakin menjauhkan KPK dari lembaga yang selama ini menjadi teladan bagi lembaga publik lainnya.

“Berbagai kondisi tersebut akhirnya menjadi tembok besar yang menghalangi langkah pemberantasan korupsi. Jika seluruh elemen bangsa Indonesia khususnya pemerintah tidak segera meruntuhkan tembok penghalang tersebut, bukan tidak mungkin Indonesia akan semakin jauh tertinggal dalam hal pemberantasan korupsi,”urainya.

IKA

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update