< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Selain ASN, Risma Temukan 500 Ribu Penerima Bansos Bergaji di Atas UMK

Kamis, 14 September 2023 | Kamis, September 14, 2023 WIB | Last Updated 2023-09-14T13:59:54Z

 


 JAKARTA ( KONTAK BANTEN)   Sekitar 500 ribu penerima bantuan sosial (Bansos) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ternyata bergaji di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK). Selain itu, ada juga yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), sekitar 23.853 orang. Sedang yang terdaftar di Ditjen AHU sebanyak 13.369 orang.

“Kemarin saya juga ketakutan, karena ternyata ada hampir 500 ribu sekian ternyata bergaji di atas UMK, itu tidak boleh,” kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini, saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Kamis (14/9).


Ironisnya, Risma juga menemukan nama-nama warga yang seharusnya menerima Bansos, justru dicoret oleh BPK, lantaran identitasnya digunakan sejumlah pihak.

Belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam praktik Bansos.

“Kami tau sendiri, ada pekerja cleaning service, tapi dicatat sebagai direktur perusahaan. Kami tidak tega sebetulnya, kami tahu persis dia cleaning service, setelah kita cek di lapangan. BPK menemukan itu, lalu kami diminta menghapus,” katanya.Dia juga mengaku mendapat banyak keluhan, lantaran pengajuan Bansos merupakan wewenang daerah, sesuai UU tentang Fakir Miskin. Bahkan Risma tidak bisa memasukkan nama seseorang ke DTKS, karena harus menghubungi pemerintah daerah langsung.

Sebagai Mensos, kata Risma, dia hanya bertugas mengesahkan usulan nama-nama dalam DTKS yang telah diajukan masing-masing daerah
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update