Thursday, 5 October 2023

Inilah Penjelasan Mengapa TikTok Shop Resmi Ditutup di Indonesia pada 4 Oktober 2023

 


JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Pada Rabu, 4 Oktober 2023, pemerintah Indonesia resmi menutup TikTok Shop Namun, banyak yang belum tahu apa sebenarnya alasan TikTok Shop tutup  di Indonesia?

 Berdasarkan pesan resmi yang dikirim oleh TikTok, penutupan  TikTok Shop  ini dilakukan karena menghormati dan mematuhi peraturan hukum di Indonesia. Pesan tersebut diterima oleh seluruh seller di   TikTok Shop  pada Rabu, 4 Oktober 2023.
 
Meski begitu, TikTok akan tetap bertanggung jawab terhadap barang-barang yang telah di check out sebelum tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. TikTok Shop akan tetap mengirimkan barang pesanan pembeli dan memastikan barang itu sampai di tangan pembeli.
 
TikTok menyebut prioritas perusahaan adalah tetap mematuhi  peraturan  perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, perusahaan tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
 
"Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani Anda kemba di masa depan," tulis pihak TikTok.
 
Meski begitu,   TikTok Shop  akan tetap berkomitmen melayani segala pesanan yang saat ini masih diproses oleh para pemilik toko online.
"Tim kami berkomitmen hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan. Dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan. Kami akan mendampingi seller TikTok Shop Indonesia untuk melalui masa sulit ini," tulis pihak TikTok.
 
TikTok juga menyatakan bahwa komitmen mereka itu tetap kuat dan terus berupaya melakukan penyesuaian produk untuk menemukan cara inovatif dalam mendukung pertumbuhan jangka panjang komunitas UMKM di Indonesia. 
 
"Pengertian dan dukungan Anda sangat kami hargai. Kami berharap dapat segera bekerja sama dengan Anda kembali di  TikTok Shop  Salam Hangat, Tim TikTok Shop Indonesia" tutup pihak TikTok.
 
Penutupan  TikTok Shop  ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan pihak TikTok terhadap peraturan pemerintah Indonesia yang dituangkan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023  yang menjelaskan bahwa media sosial dilarang berperan ganda sebagai e-commerce. Media sosial hanya bisa mempromosikan barang tanpa melakukan transaksi dalam aplikasi.
 
 merupakan penyempurnaan dari Permendag 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, aturan ini disahkan pada 26 September 2023.
Alasan TikTok Shop  Ditutup di Indonesia
Alasan utama ditutupnya TikTok Shop adalah untuk memajukan UMKM lokal. Selain itu, tutupnya TikTok Shop ini juga berkaitan dengan izin operasionalnya. Menurut Menteri Zulkifli Hasan, platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tetapi dilarang membuka fasilitas transaksi alias jual beli bagi pengguna.
 
"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi,” katanya.
 
Menurut Zulkifli Hasan, sudah sepatutnya platform social commerce bertindak sebagai media untuk mempromosikan barang atau jasa saja. Dirinya juga menegaskan bahwa aplikasi social commerce atau TikTok ini tidak bisa digunakan untuk melakukan transaksi.
 
“(Social commerce) tak bisa jualan, tak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan,” kata dia.
 
Presiden Joko Widodo juga turut buka suara mengenai  TikTok Shop  Menurutnya, sudah seharusnya media sosial seperti TikTok beroperasi sesuai izinnya. Oleh karena itu, melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas ini.
Pasalnya, keberadaan  TikTok Shop  berdampak pada kelangsungan UMKM. Banyak pedagang atau penjual di pasar konvensional yang mengeluh omzetnya mengalami penurunan  karena masyarakat Indonesia kini gemar berbelanja secara online.
 
Selain lebih mudah, sebagian besar masyarakat Indonesia kini tergoda dengan harga barang yang lebih murah di aplikasi tersebut. Menyikapi dampak TikTok Shop yang dinilai merugikan UMKM ini, pemerintah Indonesia akhirnya resmi menutup TikTok Shop pada 4 Oktober 2023.
 
Namun, banyak masyarakat Indonesia yang menjadi seller di TikTok Shop berharap  pemerintah Indonesia dapat mengatur ulang peraturan  tersebut.***
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support