JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Pada Rabu, 4 Oktober 2023, pemerintah Indonesia resmi menutup TikTok Shop Namun, banyak yang belum tahu apa sebenarnya alasan TikTok Shop tutup di Indonesia?
 Berdasarkan pesan resmi yang dikirim oleh TikTok, penutupan  TikTok Shop  ini dilakukan karena menghormati dan mematuhi peraturan hukum di Indonesia. Pesan tersebut diterima oleh seluruh seller di   TikTok Shop  pada Rabu, 4 Oktober 2023.
 Meski begitu, TikTok akan tetap bertanggung jawab terhadap barang-barang yang telah di check out sebelum tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.  TikTok Shop akan tetap mengirimkan barang pesanan pembeli dan memastikan barang itu sampai di tangan pembeli.
 TikTok menyebut prioritas perusahaan adalah tetap mematuhi  peraturan  perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, perusahaan tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di  TikTok Shop Indonesia mulai 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
 "Kami
 akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik 
agar dapat melayani Anda kemba di masa depan," tulis pihak TikTok.
 Meski begitu,   TikTok Shop  akan tetap berkomitmen melayani segala pesanan yang saat ini masih diproses oleh para pemilik toko online.        
"Tim kami berkomitmen hadir untuk memberikan dukungan 
penuh terhadap pemenuhan pesanan. Dukungan penuh terhadap pemenuhan 
pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan 
pelanggan. Kami akan mendampingi seller  TikTok Shop Indonesia untuk melalui masa sulit ini," tulis pihak TikTok.
 TikTok
 juga menyatakan bahwa komitmen mereka itu tetap kuat dan terus berupaya
 melakukan penyesuaian produk untuk menemukan cara inovatif dalam 
mendukung pertumbuhan jangka panjang komunitas UMKM di Indonesia. 
 "Pengertian dan dukungan Anda sangat kami hargai. Kami berharap dapat segera bekerja sama dengan Anda kembali di  TikTok Shop  Salam Hangat, Tim  TikTok Shop Indonesia" tutup pihak TikTok.
 Penutupan  TikTok Shop  ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan pihak TikTok terhadap peraturan pemerintah Indonesia yang dituangkan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023  yang menjelaskan bahwa media sosial dilarang berperan ganda sebagai e-commerce. Media sosial hanya bisa mempromosikan barang tanpa melakukan transaksi dalam aplikasi.
  merupakan penyempurnaan dari Permendag 50 Tahun 2020 tentang Perizinan 
Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam 
Perdagangan melalui Sistem Elektronik, aturan ini disahkan pada 26 
September 2023.        
Alasan TikTok Shop  Ditutup di Indonesia
 Alasan utama ditutupnya  TikTok Shop adalah untuk memajukan UMKM lokal. Selain itu, tutupnya  TikTok Shop ini juga berkaitan dengan izin operasionalnya. Menurut Menteri Zulkifli Hasan, platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tetapi dilarang membuka fasilitas transaksi alias jual beli bagi pengguna.
 "Social commerce
 itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh 
transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh 
promosi,” katanya.
 Menurut Zulkifli Hasan, sudah sepatutnya platform social commerce bertindak sebagai media untuk mempromosikan barang atau jasa saja. Dirinya juga menegaskan bahwa aplikasi social commerce atau TikTok ini tidak bisa digunakan untuk melakukan transaksi.
 “(Social commerce) tak bisa jualan, tak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan,” kata dia.
 Presiden Joko Widodo juga turut buka suara mengenai  TikTok Shop  Menurutnya, sudah seharusnya media sosial seperti TikTok beroperasi 
sesuai izinnya. Oleh karena itu, melalui Menteri Perdagangan Zulkifli 
Hasan, pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas ini.    
Pasalnya, keberadaan  TikTok Shop 
 berdampak pada kelangsungan UMKM. Banyak pedagang atau penjual di pasar
 konvensional yang mengeluh omzetnya mengalami penurunan  karena 
masyarakat Indonesia kini gemar berbelanja secara online.
 Selain
 lebih mudah, sebagian besar masyarakat Indonesia kini tergoda dengan 
harga barang yang lebih murah di aplikasi tersebut. Menyikapi dampak  TikTok Shop yang dinilai merugikan UMKM ini, pemerintah Indonesia akhirnya resmi menutup  TikTok Shop pada 4 Oktober 2023.
 Namun, banyak masyarakat Indonesia yang menjadi seller di  TikTok Shop berharap  pemerintah Indonesia dapat mengatur ulang peraturan  tersebut.***







0 comments:
Post a Comment