JAKARTA (KONTAK BANTEN) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta kepada jajarannya di daerah untuk berani dalam mengungkap dan menangani kasus-kasus yang melibatkan oknum penguasa daerah.
“Tindak juga secara tegas oknum penguasa daerah tersebut jika ada perbuatannya yang menyimpang dan menyebabkan kerugian negara serta menyengsarakan masyarakat,” kata Jaksa Agung disela-sela kunjungan kerja ke empat satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu (18/10/2023).
Kunker yang dilakukan Jaksa Agung antara lain dalam rangka memantau kinerja satker di daerah sekaligus memastikan kesiapan jajarannya untuk menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024.
Selain berkesempatan melihat sarana dan prasana di empat satker yang dikunjungi yaitu Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kejakaksaan Negeri Belitung, Kejakasaan Negeri Tomohon dan Kejaksaan Negeri Manado.
Jaksa Agung pun menemukan sarana dan prasana di satker-satker tersebut sudah mulai usang dan perlu dilakukan revitalisasi atau pembaharuan.
Dia menyebutkan pembaharuan sarana dan prasarana perlu dilakukan guna menunjang pelayanan penegakan hukum yang humanis.
“Karena di gedung inilah tempat membangun Jaksa yang bernurani dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya seraya mengingatkan jajaran di wilayah hukum Kejati Sulut untuk memperhatikan tentang tata kelola manajemen kepegawaian di daerah.
“Terutama mengenai pemerataan pengisian jabatan struktural dan Jaksa. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dapat terjaga dengan baik,” tuturnya.
Dia pun berpesan agar selalu menjaga kekompakan dan soliditas dalam menghadapi berbagai persoalan. “Saya titipkan institusi ini kepada jajaran di daerah agar terus menjaga marwah Kejaksaan dan terus merawat kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment