TANGERANG ( KONTAK BANTEN) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Ferry Herlius merespon tuntutan puluhan Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi RSUD Tigaraksa.
Ferry mengaku bahwa saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara sebelum mengumumkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Setelah perhitungan kerugian negara yang dihitung sama ahli keluar. ” katanya di hadapan mahasiswa, Jumat 13 Oktober 2023.
Terkait dengan isu pihaknya sengaja melambatkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Ferry mengaku akan melakukan evaluasi kepada stafnya.
Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada mahasiswa yang telah mengingatkan pihaknya akan kasus yang tengah mereka tangani itu.
Ia mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah menutup ruang publik. Meski demikian, Ferry enggan membuka hasil sementara penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Nanti saya evaluasi staf saya, insyaallah saya tidak pernah menutup ruang publik. Tapi saya tidak bisa menjelaskan pada detik ini, karena Azas tidak bersalah itu harus diterapkan,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Kabid PPD HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang, Manarul Hidayat menyatakan bahwa pernyataan Kepala Kejari hanya lips service semata.
Ia menilai kinerja Kejari Kabupaten Tangerang hanya memperjelas ketidakjelasan pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut.
Berdasarkan hal itu, Ia memberi tenggat kepada Kejari untuk membuka secara terang benderang penyelidikan paling lambat satu bulan.
“Jika selambat lambatnya bulan depan tidak ada penyelesaian, kita akan datang dengan massa yang lebih besar lagi,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment