JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Presiden Joko Widodo dianggap melanggar hukum adat dan adab bangsa
Indonesia, jika berambisi meneruskan kekuasaan dan kepemimpinan kepada
anak dan cucu. Penilaian itu disampaikan Jurubicara Majelis Permusyawaratan Ummat Islam
Indonesia (MPUI-I), Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, menanggapi dinasti
politik yang sedang dibangun rezim Jokowi dengan mengupayakan agar
Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres
2024.
Menurut Hasanuddin, meski tidak diatur dalam konstitusi dan
peraturan perundang-undangan, menurunkan (meneruskan) kekuasaan kepada
anak dan cucu merupakan perbuatan tidak beradab.
"Sebagai bangsa yang beradat dan beradab, menurunkan
kekuasaan dan kepemimpinan kepada anak cucu itu melanggar hukum adat dan
adab bangsa Indonesia," kata Hasanuddin, pada konferensi pers Sidang
Umum ke-3 MPUI-I, di Hotel Balairung, Jakarta, Minggu (15/10).
Jurubicara
MPUI-I lainnya, Asep Syarifuddin, mengatakan, pihaknya telah mendorong
setiap anggota MPUI-I untuk terlibat aktif mengondisikan kepemimpinan di
semua level.
"Yang namanya dinasti politik itu sesuatu yang tidak baik," kata Asep.
Untuk
itu MPUI-I menganjurkan kepada umat Islam Indonesia untuk memilih
pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dengan kriteria
tertentu, yakni beriman, bertakwa, peduli pada kepentingan umat Islam,
jujur, amanah, cerdas dan peduli, adil, dan tidak menggunakan politik
uang.
"Yang tak kalah penting, punya rekam jejak. Kami ingin yang
jadi pemimpin pada 2024 merupakan calon presiden yang bukan bagian dari
oligarki. Sehingga kita bisa menjadikan Indonesia negara yang
benar-benar berdaulat," tegas Asep.Meski begitu, hingga kini MPUI-I belum menentukan dukungan kepada Capres
tertentu, karena belum ada Capres-Cawapres yang terdaftar di KPU.
"Kalau
sudah definitif sebagai calon presiden, terdaftar di KPU, baru kami
nilai, mana yang lebih maslahat untuk kepentingan bangsa dan negara,
siapa orangnya. Kami sudah punya kriteria," pungkas Asep
0 comments:
Post a Comment