Thursday, 9 November 2023

Eksekusi Pengosongan Lahan Di Kampung Gunung, Ciputat Berlangsung Ricuh

 


  TANGSEL (KONTAK BANTEN) —Eksekusi pengosongan lahan yang menjadi lokasi berdirinya puluhan unit rumah di Kampung Gunung RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan berlangsung ricuh, Selasa (7/11/2023). Tim juru sita PN Tangerang dan kepolisian saling dorong dengan penghuni rumah. Teriakan dan tangisan anak-anak juga terdengar selama eksekusi berlangsung.

Pantauan di lokasi, kegiatan ini dikawal ketat mulai dari Satpol PP, Polisi, dan TNI. Nampak ratusan personel terlibat bentrok saat tim juru sita merangsek masuk ke rumah-rumah yang berada di atas lahan seluas 6.070 meter persegi tersebut.
Suriyanto, kuasa hukum warga menyebut, eksekusi lahan atas amar putusan nomor 311/Pdt.G/2012/PN.TNG ini dinilai cacat secara prosedur. Pasalnya, kata dia, eksekusi lahan itu tidak sesuai lokasi amar dari putusan.

“Eksekusi hari ini adalah menjalankan perintah putusan yaitu putusan nomor 311/2012/Pn. Tangerang di mana putusan itu amarnya berbunyi untuk mengeksekusi lahan yang ada di RT 001,” ujarnya saat dimintai keterangan.

“Tapi yang dieksekusi hari ini itu adalah di RT 002 jadi bunyi putusannya di RT 001 RW 014 Kelurahan Jombang Kecamatan Ciputat. Tapi yang dieksekusi di RT 002 RW 014, kami keberatan atas eksekusi yang dilakukan karena ini beda lokasi. Lokus amar putusannya ada di RT 001 tapi yang dieksekusi di RT 002. Ini kan adalah pelanggaran hukum yang sangat nyata,” sambungnya.

Menurutnya, eksekusi lahan yang dilakukan merupakan tindakan ilegal. Pasalnya, ada pelanggaran dari isi putusan. “Ilegal kalau menurut saya karena melanggar isi putusan itu sendiri. Di buku pedoman pelaksana tugas administrasi peradilan perdata umum dan perdata khusus itu putusan ini enggak bisa dieksekusi. Kenapa? objek eksekusi itu berbeda lokusnya beda,” ucapnya.

Keberatan dengan putusan tersebut, pihaknya berencana akan melakukan sejumlah langkah hukum. “Kami akan lakukan langkah hukum, kami akan laporkan ke kepolisian, apa yg dilakukan PN Tangerang beserta juru sita lainnya akan kita laporkan ke ombudsman, Komnas HAM dan Mahkamah Agung,” katanya.

“Putusan ini sebenarnya banyak kejanggalan, orang yang menggugat ada tiga nama. Tapi kami enggak bisa menyebutkan apakah tiga nama itu adalah orang yang sama. Kedua yang paling fatal, soal barang yang dieksekusi berbeda lokus,” imbuhnya.

Adi, salah satu warga mengatakan, hari ini merupakan kali kedua eksekusi dilakukan. Kata dia, eksekusi pertama dilakukan pada satu bulan lalu. Menurutnya, pada eksekusi pertama para warga pun tetap menolak untuk mengosongkan lahan.Jadi tanggal 7 ada eksekusi pemaksaan pengosongan lahan, jadi mafia tanah ini mengaku tanah kita yang kosong ini, dengan objek tanah dia dialihkan ke tanah kita. Dia punya sertifikat. Ada 20 rumah lebih yang terdampak dari pengosongan lahan ini dan ada rumah saya yang kena. Kita sangat terusik cuma memang kita pernah dapat informasi untuk mengosongkan rumah,” bebernya.

“Pemberitahuan diberikan pihak pengadilan berupa surat pengosongan rumah dan eksekusi lahan. Itu dilayangkan pada bulan ini dan eksekusi pertama sudah dilakukan pada tanggal 20 bulan lalu. Kita sempat menolak pada eksekusi pertama. Jadi gini, kita ini kan melawan individu, yang namanya melawan orang yang individu tidak ada uang kerahiman mereka pesta asal gusur, asal ngeluarin barang jadi tidak ada ganti rugi. Beda kalau dari pemerintah pasti ada ganti rugi,” tambahnya.

Hal serupa dikatakan Nani Kusuma, dirinya yang mengaku memiliki girik atas lahan tempat tinggalnya akan bertahan untuk mempertahankan haknya. “Kami tidak pernah ada yang menjual sedikit pun tanah disini. Kalau sampai terjadi kepada orang tua saya kenapa kenapa, saya akan menuntut balik. Dan saya cuma minta tolong hadirkan yang merasa membeli tanah ini dan tolong hadirkan sama yang menjual. Cuma ini pinta saya, ngga da yang lain,” jelasnya.

“Ada (girik) sekarang bapak pikir sebelum sertifikat surat apa yang keluar. Pertama girik, kenapa harus ada surat sertifikat. Ya nolak lah saya tidak terima, saya mau dijadikan apa di sini. Saya orang biasa, saya orang kecil, saya tidak terima diginiin. Ini tanah engkong saya warisan, belum pernah diperjualbelikan. Masih ada giriknya, sertifikat dulu apa Girik dulu jaman dulu?” ungkapnya.

Adanya pengosongan lahan, membuat keluarganya yang sudah tinggal bertahun-tahun kebingungan harus pindah kemana. Untuk itu, ia mengaku akan mengadu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

“Ya ngga tau, duit ngga punya apa ngga punya mau pindah kemana. Kita rakyat kecil, saya mau ngadu ke walikota bahkan mau naik ke DPR untuk keluarga saya semua,” katanya.

Sementara, Burhanuddin juru sita Pengadilan Negeri Tangerang menganggap penolakan dari pihak tergugat merupakan hal biasa. Kata dia, pihaknya hanya menjalankan sesuai dengan putusan PN Tangerang.

“Dalam rangka pelaksaan eksekusi sesuai putusan pengadilan negeri Tangerang. Putusan pengadilan tinggi, keputusan makamah agung. Itu yang kami jalankan. Semua surat-surat sudah diteliti semua di pengadilan. Ini perkara tahun 2016,” sebutnya.
Terkait dengan adanya salah alamat atau tidak sesuai lokasi amar dari putusan, dirinya hanya menjawab karena adanya pemekaran wilayah. “Sekarang kan ada pemekaran juga, waktu eksekusi pertama benar sih. Ada pemekaran pasti sih, ya gitu. Ini kan ada pemekaran wilayah RT,” pungkasnya.

Sebagai informasi, walaupun sempat melakukan penolakan, akhirnya warga yang menempati lahan itu harus mengalah lantaran kalah jumlah. Tim juru sita perlahan masuk untuk mengeluarkan barang-barang dari tiap rumah yang ada.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support