TANGSEL ( KONTAK BANTEN) – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk tim pemantau netralitas ASN atau Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintahannya untuk mencegah keterlibatan praktik politik praktis dalam Pemilu 2024.
Kata Benyamin, tim pemantau netralitas ASN melibatkan berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kominfo, Badan Kepegawaian Daerah, hingga pemerintah kelurahan.
“Nantinya para ASN yang masih aktif tetap menjaga komitmennya sesuai dengan pakta integritas dan regulasi yang berlaku agar mereka tidak membawa, mempengaruhi atau menggiring opini untuk para calon dalam Pemilu nanti,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepada ASN agar tidak menggunakan aset pemerintah daerah setempat untuk kepentingan kampanye. Karena, jika nantinya diketahui melanggar maka pihaknya akan memberikan sanksi
Ia berharap ASN di lingkup Pemkot Tangsel dapat menjaga stabilitas para calon yang akan bertarung pada kontestasi pesta demokrasi tersebut, serta bebas dari intervensi.
0 comments:
Post a Comment