JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dan 3 orang lainnya resmi
memakai rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai
menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring tangkap tangan. Bupati Erik dan 3 orang lainnya turun dari ruang pemeriksaan di lantai
dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi,
Jakarta Selatan pada pukul 17.37 WIB, Jumat (12/1).
Saat turun,
Bupati Erik dkk sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan
diborgol. Mereka digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers.
Artinya, sebentar lagi KPK secara resmi akan mengumumkan
status mereka sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga akan membeberkan
kronologi tangkap tangan, identitas para tersangka, dan konstruksi
perkaranya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak
mengatakan, pihaknya melakukan tangkap tangan di wilayah Kabupaten
Labuhanbatu dengan menangkap Bupati, hingga anggota DPRD Kabupaten
Labuhanbatu pada Kamis (11/1).
"Benar ada tangkap tangan terkait
dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan dan atau suap terhadap
penyelenggara negara di Pemkab dan Anggota DPRD Labuhanbatu," kata
Johanis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (11/1).
Selain
Bupati, dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, KPK juga mengamankan
sejumlah Kepala Dinas di Pemkab Labuhanbatu, serta beberapa pihak swasta
sebagai rekanan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ). KPK juga
mengamankan barang bukti berupa uang dan barang bukti lainnya
0 comments:
Post a Comment