Gubernur Banten Andra Soni meninjau pelaksanaan Penilaian Kompetensi dan
Potensi ASN di Ruang Asesmen Center BKD Banten, Selasa (29/7/2025).
BANTEN KONTAK BANTEN Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa hasil asesmen digunakan untuk menentukan promosi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten ke depan.
Andra menekankan hal itu akan berbasis pada kualitas dan kapasitas individu, bukan lagi senioritas atau kedekatan personal.
“Hasil asesmen ini akan menjadi dasar promosi, mutasi, pelatihan, dan perencanaan kerja jabatan ASN di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni dalam keterangannya di Kota Serang, Rabu.
Andra sempat meninjau pelaksanaan Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN di Ruang Asesmen Center BKD Banten, Selasa (29/7).
Menurutnya, asesmen merupakan langkah strategis dalam membangun manajemen ASN yang profesional dan adaptif terhadap tantangan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa proses ini harus menjadi ruang refleksi dan peningkatan kapasitas individu setiap pegawai.
Asesmen dilakukan dalam dua tahap. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana menjelaskan bahwa sebanyak 500 ASN mengikuti asesmen lanjutan pada tahap kedua, setelah sebelumnya sebanyak 2.079 ASN telah menyelesaikan tahap pertama.
“Asesmen ini bertujuan mengevaluasi kompetensi, potensi, dan penempatan posisi ASN secara objektif sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Nana.
Ia menambahkan, asesmen dilakukan sebagai bagian dari amanat Undang-Undang ASN, yang mewajibkan penilaian minimal setiap tiga tahun sekali.
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penataan jabatan berdasarkan hasil asesmen ini dapat memperkuat tata kelola birokrasi, serta mempercepat terciptanya pelayanan publik yang adaptif, transparan, dan berbasis kinerja.
0 comments:
Post a Comment