PANDEGLANG ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akan melantik 26.313 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pileg dan Pilpres 2024. Pelantikan rencananya akan dilakukan pada 25 Januari 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang, Falahudin mengatakan, dari hasil seleksi yang dilakukan KPU, sebanyak 28.508 melamar menjadi anggota KPPS. Namun dari hasil seleksi, 2.159 dinyatakan tidak lulus.
"Pengumuman hasil seleksi sudah dilaksanakan pada tanggal 29-30 Desember 2023 kemarin. Dari hasil monitoring kami ke PPK dan PPS, didapat informasi data pendaftar calon anggota KPPS berjumlah 28.508 orang," kata Falahudin, Rabu (10/1/2024).
Dia menjelaskan, 26.313 calon anggota KPPS itu akan ditempatkan di 3.759 TPS yang berada di 339 desa dan kelurahan yang tersebar di 35 kecamatan yang ada. Nantinya setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS.
"Sesuai dengan kebutuhan KPPS untuk melaksanakan pemungutan suara di 3.759 TPS se-Kabupaten Pandeglang," ucapnya.
Falahudin menambahkan, calon Anggota KPPS yang terpilih hasil seleksi akan mengikuti skrining riwayat kesehatan melalui tautan yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan. Lalu kemudian mengunggah secara mandiri dokumen persyaratan ke dalam aplikasi SIAKBA.
Sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam keputusan KPU RI nomor 1669, pada tanggal 24 Januari 2024 calon Anggota KPPS yang terpilih akan ditetapkan dan akan dilantik pada tanggal 25 Januari 2024.
"Sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam keputusan KPU RI nomor 1669, pada tanggal 24 januari 2024 calon Anggota KPPS yang terpilih akan ditetapkan dan akan dilantik pada tanggal 25 Januari 2024," ucapnya.
0 comments:
Post a Comment