PANDEGLANG ( KONTAK BANTEN) Ribuan pemilih pemula di Kabupaten Pandeglang belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP. Keterbatasan layanan hingga kendala teknis dalam penerbitan, menjadi penyebab utama.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang mencatat, terdapat 3.531 jiwa dari 95.971 jiwa pemilih pemula, yang belum memiliki e-ktp atau KTP elektronik.
Imbasnya, ribuan pemilih pemula tersebut terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu, apabila pada 14 Februari 2024 belum juga memiliki e-KTP.
Administrator Database Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Syamsudin mengatakan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor masih banyaknya pemilih Pemula yang belum memiliki e-KTP.
“Namun kami menargetkan hingga akhir Januari 2024 mendatang, seluruh pemilih pemula sudah bisa memiliki e-KTP,” kata dia, Sabtu (13/1/2024).
Oleh karenanya saat ini Disdukcapil tengah gencar melakukan perekaman data e-KTP, selain melalui program jemput bola administrasi kependudukan di berbagai sekolah dan pondok pesantren.
“Para pemilih pemula yang belum memiliki KTP juga diundang ke masing-masing kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Syamsudin berharap kepada masyarakat terutama pemilih pemula untuk segera melakukan perekaman e-KTP sehingga bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
0 comments:
Post a Comment